pungli-polisi-1Yuska Apitya Aji

[email protected]

Gerakan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) selama 16 hari di Indonesia mulai membuahkan hasil. Institusi terkait kian aktif menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke institusi layanan publik dan telah menemukan 77 oknum praktek pungli dari 92 kasus.

Divisi Humas Polri mengeluarkan imbauan kepada jajaran, agar masyarakat yang berkali-kali tak lulus ujian SIM dapat dibimbing oleh anggota kepolisian. Bukannya malah dipungli dan dipersulit sehingga tak bisa memperoleh SIM dengan cara wajar.

Kepala Ba­gian Penerangan Umum Divisi Hu­mas Polri, Kombes Martinus Si­tompul memaparkan modus ok­num polisi dalam menjalankan praktik pungutan liar. Salah satu sasaran mereka yakni pada pembuatan surat izin mengemudi.

Martinus mengatakan, biasanya oknum polisi ini mengoordinasi para calo untuk mendekati masyarakat yang membuat SIM. “Kemudian, petugas yang me­lakukan ujian praktik itu mem­persulit. Berulang-ulang tak me­loloskan uji praktik SIM,” kata Mar­tinus, kemarin.

Hal itulah yang memicu ma­syarakat mencari jalan pintas. Akhirnya, terjadi tawar-menawar di antara mereka dan dipungutlah se­jumlah uang pelicin untuk mem­­bantu meloloskan pemohon SIM tersebut.

BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana

Hal serupa terjadi saat polisi lalu lintas menilang seseorang di jalanan. Polisi nakal kerap melakukan razia di luar jadwal operasi demi memeras pengguna jalan. “Jadi mau tilang, tapi pura-pura tilang. Kemudian tidak ditilang ka­rena dikasih uang. Soal semacam ini butuh pengawasan,” kata Martinus.

Dalam kasus SIM, kata Martinus, semestinya ada pengawasan yang dilakukan kepada masyarakat yang berkali-kali tak lulus tes praktik. Dalam mekanisme yang benar, polisi memiliki catatan mengenai hasil tes orang tersebut. Kemudian, dikonsultasikan mengapa tak juga lulus tes. Nantinya, orang tersebut akan dibimbing dalam upayanya mendapatkan SIM tanpa lewat jalan pintas. “Ada Direktorat Lalu Lintas yang membantu melakukan pembimbingan terhadap si calon pemilik pemohon SIM. Jadi itu yang dilakukan,” kata Martinus.

Dalam kurun 1 Oktober 2016 hingga 16 Oktober 2016, sebanyak 101 oknum polisi ditangkap terkait pungli. Momentum tangkap tangan oknum PNS Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu dijadikan momentum untuk bersih-bersih Polri. Meski begitu, Martinus menyebut upaya pembersihan internal ini sudah sejak dulu dilakukan Polri.

BACA JUGA :  Ucapan Akhir Kepemimpinan Bima Arya dan Dedie Rachim: Hatur Nuhun Sadayana, Abdi Pamit

“Setelah ada upaya OTT di Kemenhub sehingga ini kemudian menjadi bergulir, kenapa kok di luar dilakukan upaya penindakan kok di dalam tidak? Padahal, di dalam itu sudah sebenarnya,” kata Martinus.

Martinus pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan praktik pungli yang terjadi di depan mata. Di sisi lain, jangan sampai masyarakat menjadikan pungli sebagai budaya karena ingin dilayani lebih cepat dan mendapatkan SIM secara instan. “Kami berharap masyarakat mau menolak kalau ada bujukan rayuan untuk mempercepat satu proses perizinan. Mempercepat dengan membayar itu harus ditolak,” kata dia.

Berikut data operasi pungli yang terjaring Bidpropam masing-masing Polda:

============================================================
============================================================
============================================================