Foto-2--Prof.-Dr.-I.B.Putera-Manuaba

Oleh: IB PUTERA MANUABA
Pengamat Sastra dan Budaya; Dosen Sastra Indonesia UNAIR

Istilah sastra etnik dalam berbagai tulisan, diskusi, dan seminar kerap disebut ”sastra daerah” dan ”sastra lokal”. Namun, penyebu­tan ”sastra daerah” dan ”sastra lokal” terkesan lebih menekank­an pada ”daerah”, ”tempat”, atau ”lokasi” sehingga cenderung luas. Implikasi dari penyebutan itu seperti mengoposisi ”sastra daerah” versus ”sastra kota” dan ”lokal” versus ”regional”, ”nasi­onal”, atau internasional” sehing­ga secara konotatif tak terbaca orientasi keutuhan nilai-nilai bu­dayanya.

Konsepsi ”sastra etnik” lebih menyiratkan arti sebagai sas­tra yang secara utuh memuat nilai-nilai budaya etnik (ethnic of culture values). Ia mengand­ung keunikan yang dimiliki etnik serta tak semata-mata dilihat dari segi penggunaan bahasanya, teta­pi juga spirit nilai kontekstualitas dan universalitasnya. Ini perlu karena sebuah ketinggian nilai budaya akan membersitkan nilai universalitas yang dibutuhkan umat manusia.

Atas keyakinan sastra etnik lebih menginseminasi nilai uni­versalitas yang bertolak dari kear­ifan budaya etnik inilah tulisan ini dihadirkan. Tulisan ini meneguh­kan perlunya ada eksplorasi dan revitalisasi sastra etnik. Dengan peneguhan itu nantinya dapat menyumbang kearifan budaya et­nik ke tengah masyarakat global. Benar apa yang pernah dikatakan Rendra, akan baik jika seni dikembangkan dengan memper­timbangkan tradisi dalam moder­nitas menuju tradisi baru.

Berdasarkan konsep ”sastra etnik” itu, maka yang termasuk sastra etnik adalah sastra yang mengandung keutuhan nilai bu­daya etnik. Sastra itu dapat hadir dalam berbagai bahasa sebagai wahananya. Di Indonesia, karya-karya sastra yang berbahasa etnik: pantun (di Sumatera); ge­guritan, pupuh, crita sambung, cerkak (di Jawa); satua (di Bali), dan seterusnya yang menyirat­kan spirit utuh keetnikan dapat disebut sastra etnik. Selain beru­pa sastra yang ditulis dalam baha­sa etnik, dapat juga berupa sastra lisan. Juga perlu diketahui bera­gam etnik budaya lainnya di In­donesia, seperti Minang, Sunda, Batak, Dayak, Bali, Banjar, Bugis, Mandar, Toraja, Sasak, Papua, dan Melayu Nusantara. Etnik itu memiliki akar budaya etnik dengan sastra etniknya.

Diaspora

Sastra etnik dapat juga di­simak dalam sastra Indonesia modern karena telah berdias­pora melintasi bahasa asalnya. Diaspora sastra etnik selain dapat dikenali melalui diksi-diksi etniknya juga tema-tema yang menyemangati serta pesan dan amanatnya. Sastra etnik dapat dibaca di antaranya dalam novel Robohnya Surau Kami karya AA Navis yang mengungkap budaya Melayu; prosa-lirik Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi AG yang mengungkap dunia batin orang Jawa; trilogi Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad To­hari yang mengungkap nilai-nilai budaya Jawa Banyumasan; kumpulan cerita pendek Sri Sumarah dan Bawuk, Para Pri­yayi, dan Jalan Menikung karya Umar Kayam yang mengungkap transformasi budaya Jawa wong cilik dan priayi; Canting karya Ar­swedo Atmowiloto; Durga Umayi karya YB Mangunwijaya; Tarian Bumi karya Oka Rusmini; drama Republik Bagong karya N Rian­tiarno; serta tentu masih banyak lainnya lagi. Novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata juga terma­suk yang mengungkap nilai bu­daya Belitong. Diakui atau tidak, karya Hirata mengglobal berkat terjemahannya dalam sejumlah bahasa asing dengan oplah yang besar.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Selain berdiaspora dalam sas­tra Indonesia modern, sastra et­nik berdiaspora juga pada seni-se­ni lainnya: seni tari, seni ukir, seni lukis, seni drama, sinetron, dan film. Sastra etnik dapat dihidup­kan pada seni-seni itu sehingga nilai-nilai otentik budaya etnik dapat tersampaikan lewat seni-seni itu. Dalam kenyataan, nilai-nilai budaya sastra etnik kurang dieksplorasi secara publik dalam era global—yang ditandai dengan kekuatan informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT). Cerita rakyat (folklore) berupa dongeng, leg­enda, dan mite yang bertebaran pun kurang dieksplorasi ke dalam media seni yang bersifat publik sehingga nilai-nilai budaya etnik kurang dikenali, dipahami, dan dihayati publik.

Penulis sastra etnik yang mampu mentransformasi kary­anya ke media seni publik dan modern amat sedikit selain akibat masih kecilnya minat produser mengangkat kisah-kisah sastra etnik. Kondisi ini terjadi karena media-media seni publik (tele­visi) masih tampak terhegemoni kekuatan pasar ketimbang ideal­isme. Padahal, publik menunggu karya-karya yang berasal dari kekayaan nilai budaya etnik. Tapi, sering kali kemampuan mengemas secara apik belum di­miliki penggiat-penggiat seni di media publik.

Dengan adanya sastra etnik dalam berbagai rupa tersebut, sastra etnik akan dapat hidup sepanjang pendukungnya masih ada. Satu hal yang sebaiknya di­lakukan penulis (penutur) sastra etnik adalah melihat dinamika pembaca atau penikmatnya. Jika komunitas pendukungnya keban­yakan mengerti bahasa etniknya maka dapat dipakai bahasa etnik. Jika tidak, dapat juga menggu­nakan bahasa yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat pen­dukung.

Kondisi dunia global me­mang berdampak pada keharu­san bidang apa pun untuk sal­ing berkontestasi. Kontestasi ini dapat dilakukan dengan meng­hadirkan produk-produk berkual­itas yang berbeda dan unik yang diciptakan dari tingkat kompe­tensi masing-masing. Kondisi global ini kalau dipahami dengan pemikiran Foucault, tentu ada kaitannya. Foucault menyatakan, terjadi hubungan timbal-balik antara kekuasaan (pouvoir) dan pengetahuan (savvoir). Kekua­saan terartikulasi ke dalam pen­getahuan; dan sebaliknya, pen­getahuan terartikulasi dalam kekuasaan. Kekuasaan tak hanya ”berelasi” dengan pengetahuan, tetapi kekuasaan ”terdiri atas” pengetahuan, sebagaimana juga halnya pengetahuan ”terdiri atas” kekuasaan. Ini terjadi pula pada seni—khususnya sastra etnik.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Ruang Kebudayaan

Sastra etnik tak lepas dari tan­tangan persaingan yang makin ketat. Besar kemungkinan hal itu bukan karena tak diminati pen­dukung, melainkan karena kenis­cayaan adanya tawaran-tawaran baru yang lebih praktis, canggih, dan juga lebih terjangkau sehing­ga minat pendukung menjadi ter­belah. Apalagi dengan makin ter­batasnya waktu, membuat orang makin membutuhkan kemasan seni atau sastra yang terjangkau waktu. Inilah yang menjadi akar terjadinya ”perebutan” ruang-ruang kebudayaan yang dulunya dimiliki sastra etnik. Mungkin bukan karena kualitas sastra et­niknya, melainkan karena adanya perubahan kondisi pendukung yang cenderung heterogen.

Heterogenitas masyarakat membutuhkan heterogenitas budaya. Artinya, untuk merebut simpati publik, diperlukan ke­masan budaya yang cocok den­gan kondisi publik. Perlu ada eksplorasi dan revitalisasi sastra etnik. Apabila di masa lalu tata nilai cukup disajikan dalam per­formance pada cara tradisional, kini tentu menuntut cara ala ma­syarakat modern yang melek ICT. Perebutan media publik secara aktif-proaktif menjadi strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan dan mengem­bangkan sastra etnik.

Kondisi budaya global bu­kanlah pantangan, melainkan tantangan yang menyediakan ruang untuk saling berkontestasi secara kompetitif. Kondisi global mendambakan kualitas sehingga apa pun yang berkualitas akan dapat eksis. Acap kali kualitas itu amat ditentukan jika mampu me­nampilkan sesuatu yang berbeda (liyan). Sastra etnik, dengan kara­kteristiknya, sebenarnya berpo­tensi diminati masyarakat global sepanjang mampu mengemas secara apik dan kondusif. Sastra etnik—sebagai bagian dari kebu­dayaan—memiliki potensi kekayaan nilai-nilai budaya etnik yang perlu diseminasi dan dipromosi­kan dalam rangka membangun harmoni sosial dan alam. Sastra etnik dapat dieksplorasi dan dire­vitalisasi secara dinamis sehingga perlu melakukan diaspora bu­daya dalam wahana bahasa yang dipakai publik.

Sastra etnik akan eksis jika bersinergi dengan pihak yang memiliki kemajuan ICT sehingga sastra etnik dapat dikemas sesuai kondisi perkembangan kualitas publik. Untuk mengeksplorasi dan merevitalisasi sastra etnik, seniman komunitas sastra etnik perlu bekerja sama dengan pen­gelola media publik yang mampu menginseminasikan dan mempro­mosikan sastra etnik ke area lintas etnik dan budaya bangsa. (*)

============================================================
============================================================
============================================================