SailendraBOGOR TODAY – Kisruh periz­inan Perumahan Sailendra Resi­dence, Tanahsareal, Kota Bogor, semakin memanas dan turut mengundang perhatian publik.

Salah satu pengusaha kon­struksi yang juga tokoh pemuda di Kota Bogor, Beninnue Argho­bie menilai, sidak yang dilakukan Satpol PP masih setengah hati.

Ia mengatakan, sebagai pen­gusaha dirinya selalu mengede­pankan apa yang diperintahkan oleh Pemerintah karena sifat dari para pengusaha yakni keamanan dalam melakukan bisnis.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Tetapi apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan sep­erti Sailendra Residence dalam memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pihaknya menilai seharus­nya Pemkot Bogor mampu bertin­dak tegas dan memberikan kepas­tian kepada pihak pengembang.

“Pengusaha itu dasarnya se­lalu membutuhkan kepastian dari Pemerintah, apabila tidak boleh ya tetap tidak boleh dan apabila iya ya katakan iya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Sailendra apabila Diswasbangkim telah memberi­kan Surat Peringatan sebanyak tiga kali seharusnya tetap mengi­kuti prosedur yang berlaku. “Apa­bila memang harus dibongkar ya seharusnya bongkar saja jangan diberikan ruang. Apabila Pemkot Bogor memberikan kemudahan, jangan sampai jadi sesuatu hal yang dimudahkan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Nasi Goreng Cumi dan Telur, Masakan Simple yang Menggugah Selera Keluarga

Hasil sidak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat­pol PP) yang bergerak cepat men­datangi perumahan berkonsep double decker pada Senin (13/6).

============================================================
============================================================
============================================================