BABAKANMADANG TODAY – Dianggap ilegal, sebuah tempat wisata Curug Bidadari yang berlokasi di Desa  Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor,  Ditutup Petugas Satpol PP.

Camat Babakanmadang, Yudi Santosa membenarkan adanya penutupan tempat wisata Curug Bidadari tersebut oleh petugas Satpol PP.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

“Sampai hari ini tidak punya ijin lengkap, sering menimbulkan konflik dengan masyarakat dan memunculkan percaloan, sehingga merugikan pengunjung dan mencemarkan nama baik wilayah, alasan inilah yang menjadikan tempat wisata ini ditutup,” kata Yudi Santosa.

============================================================
============================================================
============================================================