Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

CAFE-SNIPER---JENAL-MUTAQINJenal Mutaqin men­gatakan, Satpol PP se­harusnya melakukan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.

“Koordinasi dan komunika­si sangat diperlukan untuk me­ningkatkan kerjasama antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe Sniper. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penutupan agar ti­dak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,” paparnya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih da­hulu maksud dari kata ‘mem­bekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan ma­syarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat bertindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk mengu­rus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bah­kan tersiar kabar cafe terse­but masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembun­yi-sembunyi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi men­gatakan, Cafe Sniper sejauh ini masih belum mengurus periz­inan yang ada. “Sejauh ini, pi­hak BNR belom mengurus ijin gangguan kepada kami, pada­hal ijinnya sudah mati sejak beberapa tahun lalu,” papar Deni kepada BOGOR TODAY kemarin.

Sementara itu, Kepala Satu­an Polisi Pamong Praja (Kasat­pol PP) Kota Bogor, Heri Kar­nadi juga belum menunjukan taringnya menghadapi Cafe Sniper yang terkesan masih ‘malas’ mengurus izin.

“Kita tetap melakukan pe­mantauan terhadap Cafe Snip­er, Senin malam saya sudah perintahkan kepada anggota untuk cek lokasi apakah ma­sih menjual miras atau tidak. Saya sudah dapat broadcast message yang mengatakan bahwa disitu masih menjual miras. Terkait hal ini kita akan pastikan langsung dan terus melakukan pemantauan,” ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Ia juga menambahkan, apabila cafe tersebut kedapa­tan menjual minuman keras secara langsung akan segera ditangani untuk ditutup. “Kita akan lakukan sidak, kita tidak bisa bocorkan waktunya ka­pan, yang pasti cafe tersebut masih dalam pemantauan kami,” tambahnya.

Kendati beredar kabar bah­wa cafe tersebut masih men­jual minuman keras, namun menurut laporan dari anggota Satpol PP, belum ada aktivitas yang mencurigakan disana. “Memang Sabtu malam saya banyak dapat laporan masih buka dan jual miras, ketika Senin malam kita cek lokasi nyatanya tidak ada yang men­curgikan,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Bo­gor, Bima Arya, yang menden­gar cafe tersebut masih kedapa­tan menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.

============================================================
============================================================
============================================================