Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Jenal Mutaqin menÂgatakan, Satpol PP seÂharusnya melakukan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.
“Koordinasi dan komunikaÂsi sangat diperlukan untuk meÂningkatkan kerjasama antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe Sniper. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penutupan agar tiÂdak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,†paparnya.
Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih daÂhulu maksud dari kata ‘memÂbekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan maÂsyarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat bertindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,†tuturnya.
Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk menguÂrus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bahÂkan tersiar kabar cafe terseÂbut masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembunÂyi-sembunyi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi menÂgatakan, Cafe Sniper sejauh ini masih belum mengurus perizÂinan yang ada. “Sejauh ini, piÂhak BNR belom mengurus ijin gangguan kepada kami, padaÂhal ijinnya sudah mati sejak beberapa tahun lalu,†papar Deni kepada BOGOR TODAY kemarin.
Sementara itu, Kepala SatuÂan Polisi Pamong Praja (KasatÂpol PP) Kota Bogor, Heri KarÂnadi juga belum menunjukan taringnya menghadapi Cafe Sniper yang terkesan masih ‘malas’ mengurus izin.
“Kita tetap melakukan peÂmantauan terhadap Cafe SnipÂer, Senin malam saya sudah perintahkan kepada anggota untuk cek lokasi apakah maÂsih menjual miras atau tidak. Saya sudah dapat broadcast message yang mengatakan bahwa disitu masih menjual miras. Terkait hal ini kita akan pastikan langsung dan terus melakukan pemantauan,†ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi.
Ia juga menambahkan, apabila cafe tersebut kedapaÂtan menjual minuman keras secara langsung akan segera ditangani untuk ditutup. “Kita akan lakukan sidak, kita tidak bisa bocorkan waktunya kaÂpan, yang pasti cafe tersebut masih dalam pemantauan kami,†tambahnya.
Kendati beredar kabar bahÂwa cafe tersebut masih menÂjual minuman keras, namun menurut laporan dari anggota Satpol PP, belum ada aktivitas yang mencurigakan disana. “Memang Sabtu malam saya banyak dapat laporan masih buka dan jual miras, ketika Senin malam kita cek lokasi nyatanya tidak ada yang menÂcurgikan,†tambahnya.
Sementara itu, Walikota BoÂgor, Bima Arya, yang mendenÂgar cafe tersebut masih kedapaÂtan menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.