CISEENG TODAY – Warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor resah pasca beredar informasi bahwa puluhan bahkan satu kampung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah mengikuti kegiatan tahlilan di rumah korban yang dikabarkan positif Covid-19 hingga meninggal dunia.

Terlebih Kecamatan Ciseeng dinyatakan masuk zona merah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Sebenarnya informasi tersebut tidak tepat, karena memang belum ada penetapan ODP. Tapi kewaspadaan memang perlu ditingkatkan,” ungkap Heri Risnandar, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciseeng kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

BACA JUGA :  Goguma Latte with Jelly, Minuman Segar yang Legit dan Creamy

Dia menjelaskan, kronologis awal korban meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor pada Jumat (3/4/2020) lalu, dengan keluhan memiliki riwayat sakit jantung. Korban langsung dimakamkan di daerah luar Kecamatan Ciseeng.

Sebagaimana tradisi di kampung korban, sambung Heri, pihak keluarga menggelar acara tahlilan (dzikir bersama) yang diikuti oleh beberapa warga dan pada malam ke-tujuh juga diikuti oleh Kepala Desa. “Sementara informasi resmi tentang korban meninggal dunia karena terpapar Covid-19 baru di dapat pada tanggal 8 April 2020,” papar Heri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

Guna mengantisipasi hal tersebut, pihak Pemerintah Kecamatan Ciseeng, Puskesmas dan Pemerintah Desa Ciseeng serta seluruh pihak terkait, langsung melakukan pendataan warga yang pernah mengikuti tahlilan atau yang berinteraksi dengan keluarga korban.

============================================================
============================================================
============================================================