IMG_20150523_152644Proyek pembangunan Apartemen dan Hotel Gardenia, yang berlokasi di Jalan Raya KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, masih menyisakan seabreg konflik. Masih banyak pihak yang belum kebagian kompensasi alias ganti rugi dampak proyek. Kabar barunya, manajemen Gardenia malah buka-bukaan soal cipratan duit pelicin untuk menenangkan warga yang kontra. Berapa besarannya?

Oleh : GUNTUR EKO|YUSKA
[email protected]

Persamuhan di Rumah Makan Padang Trio, Jalan Pad­jajaran, Kota Bogor, Sab­tu(6/7/2015) siang, berlang­sung hangat. Tetamuan itu tak sekedar agenda pringas-pringis.

Tetamuan itu membuka tabir be­tapa sulitnya seorang investor berin­vestasi di Kota Hujan. Bos Apartemen dan Hotel Gardenia, Mamat Setiawan, buka-bukaan soal cipratan dana kom­pensasi ke sejumlah elemen masyara­kat di sekitar proyeknya.

“Kalau pertemuan dengan semua RT, RW dan lurah sudah kami lakukan. Mungkin kalau ada yang masih kontra itu ya belum ada kecocokan kompen­sasi yang kami bagikan,” kata Mamat, mengiyakan.

Mamat tak mau buka-bukaan soal harga sawer ke warga ring 1 dan ring 2 proyek miliknya. Yang jelas, dompet pe­rusahaannya mulai kempes. “Ya, kami maklumi saja lah. Namanya kontra itu pasti ada,” bebernya.

Lalu, apa suara Mamat soal kontra­diktif yang diletupkan pihak Yayasan Bahrul Ulum? Mamat membuka mulut. “Mereka meminta ajuan proposal ganti rugi yang nominalnya lumayan. Ya, kami pikirkan soal itu. Mungkin sam­pai sekarang belum ada titik temu. Kita akan upayakan agar semuanya clear,” janjinya.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Penelusuran BOGOR TODAY, hampir sebagian besar warga di ring 1 proyek malah tak kebagian jatah kom­pensasi. Malahan, pembagian kompen­sasi yang besarannya dirigit kisaran Rp3 juta hingga Rp6 juta itu diciprat untuk pejabat-pejabat wilayah. Saweran diam itu dikoordinir oleh sejumlah tokoh ma­syarakat.

Terpisah, Ketua Yayasan Bahrul Ulum, Taufiq Hidayat, mengatakan ti­dak adanya bahasan dan pembicaraan lebih lanjut terkait izin gangguan, izin Analisis Dampak Lingkungan (amdal), ataupun kompensasi dalam hal per­baikan sekolah yang rusak, membuat pihaknya berpikir ulang. “Belum ada berita apa-apa ke yayasan. Izin permisi dan izin mengganggu pun nggak ada, perizinan amdal saja sekolahan saya tidak termasuk makanya di perizinan amdal mereka, sekolah dan yayasan saya tidak terdaftar, aneh kan? Keru­sakan bangunan saja nggak mereka perrhatikan,” timpalnya, membeber­kan.

Warga ring 1 proyek yang juga guru di Bahrul Ulum, Dini Kartika, mengim­buh. “Saya merasa tidak diberi ajuan persetujuan. Kesannya, mereka tutup telinga dan mata, padahal suara berisik dari pembangunan proyek sangat mengganggu proses KBM, apalagi anak-anak murid saya lagi Ujian Kenaikan Ke­las (UKK),” beber Dini.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiar­to, juga tengah mengkaji ulang seluruh izin poryek itu. “Kami lihat dan koordi­nasikan dengan dinas terkait ya,” kata dia.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Soal kaji-mengkaji ulang, Kadis Wasbangkim Kota Bogor, Boris Deruras­man, mengakui, jika pihaknya tengah menyelaraskan seluruh izin, terutama siteplan proyek. “Kami akan lihat dan cocok kan dulu. Ya, nanti lihat ya hasil­nya,” kata dia.

Sengkarut dan isu adanya pengru­sakan aliran sungai di sekitar proyek juga disorot Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat.

Sang Direktur, Dadan Ramdan, mengaku siap mendampingi masyara­kat dan sekolah sekitar untuk menun­tut Walikota Bogor, Bima Arya atas berdirinya Gardenia Residence. Bah­kan, ia juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dokumen Amdal yang salah satunya didalmnya terdapat pemalsu­an. “Walhi akan mendampingi keluhan masyarakat sekitar terkait pembangu­nan Gardenia. Saya juga berani untuk tuntut Walikota,” tegasnya.

Dadan melanjutkan, seharusnya Pemkot mampu memastikan kewa­jiban yang harus dijlankan oleh setiap pengusaha pada saat proses perizinan. Pasalnya, kata Dadan, banyak ditemu­kan fakta yang tidak sesuai di lapangan, antara perizinan dan kenyataan.

“Seharusnya, Pemkot mampu dan berani untuk melakukan tindakan te­gas kepada pengusaha. Tapi sangat di­sayangkan jika Pemkot sendiri justeru lebih berorientasi pada sektor ekonomi. Padahal, banyak sektor lainnya yang bisa dijalankan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan hidup. Ini yang harusnya bisa dijalankan oleh Walikota Bogor,” tegasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================