BOGOR TODAY – Kapolres Bogor memastikan kasus penampilan Raja Dangdut dan sederet artis lainnya yang mengisi acara hajatan di Pamijahan, Kabupaten Bogor bakal segera diperiksa. “Kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat. Baik itu dari penyelenggaranya, penontonnya. Semua akan kita periksa (termasuk artisnya),” kata Roland, Senin (29/6/2020). Roland menegaskan dari awal pihaknya sudah meminta untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dan juga telah melayangkan surat penolakan adanya keramaian. Sementara, terkait adanya maklumat Kapolri yang mencabut larangan kerumunan, Roland menjelaskan bukan serta merta masyarakat bisa mengadakan acara yang mengundang massa. Tetapi, kata dia, ada aturan lebih lanjut di dalamnya seperti wajib menerpakan protokol kesehatan dan tergantung tingkat risiko penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah. “Karena ada perintah lanjutan dari Kapolri protokol kesehatan itu wajib dijalankan terutama bagi daerah yang memang penyebaran Covid-19 masih tinggi terutama zona merah kuning. Ada spesififikasi tempat-tempat atau bidang tertentu bisa dilakukan adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera
============================================================
============================================================
============================================================