BOGOR TODAY – Satpol PP Kota Bogor tidak main-main dengan aksi pengrusakan segel yang diduga dilakukan pihak Pangrango Café pada tanggal 14 September lalu. Diketahui, segel dipasang jajaran Satpol PP pada tanggal 12 September karena pihak Pangrango Café telah melanggar jam operasional pada penerapan PSBMK di Kota Bogor. Sebagai tindaklanjutnya, maka Pemkot Bogor melalui Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta, pada Jumat (25/9) lalu, membuat laporan polisi dengan nomor LP/511/B/IX/2020, untuk mengadukan dugaan tindakan pidana yang sudah dilakukan pihak Pangrango Café.    Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta membenarkan adanya laporan polisi ini. Menurutnya, Satpol PP sudah melaksanakan tugas dengan dilindungi aturan yang ada, salahsatunya aturan saat pelaksanaan PSBMK di Kota Bogor beberapa waktu lalu, seperi Perwali Nomor 110 Tahun 2020. “Apa yang sudah dilakukan Satpol PP dengan melakukan segel di Pangrango Café, sebenarnya tidak ada yang salah. Karena mereka sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kita mengambil tindakan saat PSBMK tersebut, sebenarnya untuk langkah antisipatif bukan reaktif, terutama dalam menekan penambahan angka positif Covid-19,” papar Alma, Minggu  (27/9/2020).
Langkah Pemkot Bogor, sambung Alma, adalah melaporkan terlebih dahulu kasus pengursakan segelnya. Nanti, pihak kepolisian akan meneliti lebih lanjut peristiwa pidananya akan seperti apa. Tentunya, masih kata Alma, sebelum melakukan pelaporan, maka pihaknya telah memiliki sejumlah bukti kuat yang sudah diberikan kepada pihak kepolisian juga. “Ancaman hukumannya ada di pasal di KUHP. Dan lebih pas jika pihak kepolisian yang memberikan keterangan kepada teman-teman media nantinya,” tegas Alma. Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan, jika saat ini pihaknya tidak akan banyak memberikan komentar. Karena laporan polisi sudah dilakukan oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Yang jelas, pihaknya siap kooperatif jika polisi membutuhkan data atau keterangan terkait kasus pengrusakan segel ini. “Kita siap kooperatif dan bisa dipanggil kapan saja, untuk memberikan keterangan kepada kepolisian,” kata dia.
BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap
============================================================
============================================================
============================================================