JAKARTA TODAY- Tak lama lagi Bank Wakaf Ventura Indonesia akan berdiri. Targetnya, bank berbasis syariah tersebut ditargetkan bisa mulai beroperasi pada Juni 2017 nanti. Sekretaris Pokja Pendirian Bank Wakaf Ventura Indonesia, Suhaji Lestiadi, mengungkapkan pihaknya saat ini tinggal menunggu legalitas saja dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara untuk syarat-syarat pendiriannya sudah dipenuhi.

“Rencana Juni (resmi berdiri). Tidak dikait-kaitkan kemana-mana, tapi memang targetnya Juni. Sekarang tinggal tanda tangan dari OJK saja,” ungkap Lestiadi ditemui dalam Kongres Ekonomi Umat 2017 di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Dia melanjutkan, Bank Wakaf Ventura hanya fokus pada pemberian bantuan modal ke sektor usaha UMKM, tentunya dengan menggunakan sistem bagi hasil.  “Iya utamanya kita lebih ke usaha. Kalau dari sisi prinsip dia sama-sama berbasis syariah, hanya dalam landasannya pelaksanaan modalnya dia dari wakaf, kalau bank syariah kan setoran saham pemegang saham, kalau ini investornya dari wakaf,” terang Lestiadi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Dia berujar, sesuai dengan akta pendiriannya, modal dasar bank tersebut ditetapkan sebesar Rp 1 triliun, dengan modal yang disetor sebagai syarat pendirian awal yakni sebesar Rp 250 miliar. “Kalau dari wakaf dananya dikumpulkan dari masyarakat, masyarakat kemudian berwakaf ke ormas. Modal dasar Rp 1 triliun, tapi modal yang disetor kan sesuai ketentuan 25%, jadi Rp 250 miliar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Beberapa pemegang saham yang terdaftar di akta pendirian yakni antara lain Muhammadiyah, NU (Nahdatul Ulama), ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan Persis (Persatuan Islam). Selain itu pemegang saham lain yakni lembaga pengelola dana umat seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Ngumpulin (dana) dari wakaf masyarakat. Kemudian oleh masyarakat diserahkan ke masing-masing ormas,” terang Lestiadi.

============================================================
============================================================
============================================================