JAKARTA TODAY- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Selama ini baru dua tersangka ditetapkan dan tengah menjalani masa sidang.

Adapun dua tersangka itu, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024

“Kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun kan pasti nggak cuma dua orang itu yang bertanggungjawab. Sebentar lagi mungkin ada gelar, sebentar lagi mungkin nambah,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).

============================================================
============================================================
============================================================