Untitled-10BOGOR, TODAY – PT Sayaga Wisata kekeuh untuk mendirikan hotel den­gan modal Rp 75 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Modal sebesar itu dinilai tidak cu­kup untuk membangun hotel bintang tiga, travel agen dan membuat camping ground.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengungkap­kan, ada tiga bisnis yang diajukan PT Sayaga Wisata dalam rencana bisnisnya.

Menurutnya, bisnis utama yang di­canangkan PT Sayaga Wisata adalah pengembangan kawasan wisata terpadu termasuk resort/hotel, camping ground dan agen travel didalamnya.

“Selain itu, bisnis penunjang pendirian travel dan bisnis akan berkolaborasi dengan menggandeng UKM kab bogor,” ujarnya.

BACA JUGA :  PKRS RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi Mengenai Buah Pada ANak – anak

Adang melanjutkan, selaku peme­gang saham dirinya mendesak Sayaga Wisata tetap berada dalam rencana bis­nis yang telah disetujui komisaris dan pemegang saham.

Menurutnya, bisnis hotel dan be­berapa bisnis lain yang dilaksanakan Sayaga Wisata harus melewati kajian yang matang.

“Itu sesuai dengan salah satu tujuan awal dari pendirian awal BUMD itu un­tuk dapat memberikan kontribusi PAD kepada Pemkab Bogor makanya harus profitable,” terangnya.

Pemkab Bogor akan menyerahkan aset tanah untuk digunakan mendirikan hotel bintang tiga itu. “Pemberian aset tersebut sudah menjadi bahan kajian juga,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Ka­bupaten Bogor, Yuyud Wahyudin men­gungkapkan, Pemkab Bogor terlalu terburu-buru dalam memberikan peny­ertaan modal kepada Sayaga Wisata.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Perdanya saja belum dibentuk. Draftnya juga belum kita baca. Jadi pem­bahasan untuk penyertaan modal terse­but juga belum dimulai,” kata Yuyud.

Yuyud menambahkan, jika komisaris PT Sayaga sudah menandatangani pe­nyertaan modal dan sudah melakukan kajian akademis, hal tersebut sudah ti­dak perlu dipermasalahkan lagi.

Tapi, kata Yuyud, Pemkab sebagai pemegang saham harus memantau perkembangan PT Sayaga. “Jika sudah disetujui maka sudah tidak perlu diper­debatkan lagi, tetapi pemkab pun ha­rus benar-benar memantu setiap bisnis yang dijalankan oleh PT Sayaga,” pung­kasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================