KETUA Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar bakal mengevaluasi kinerja para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2015 mencapai Rp 1,148 triliun.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Tidak hanya evaluasi, terulangnÂya SiLPA seperti pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,1 triliun, tidak menutup kemungkinan adanya rotas di kalangan Pembinan Utama Muda, terutaÂma mereka yang memiliki anggaran besar tiap tahunnya.
Seperti Dinas Pendidikan, Dinas KesÂehatan dan Dinas Bina Marga dan PenÂgairan.
“Tentunya ada evaluasi baik itu kinÂerja para kepala SKPD. Kalau rotasi nanti disesuaikan dengan ketentuan yang diaÂtur dalam UU Aparatur Sipil Negar (ASN),†ujar Adang, Senin (11/1/2016).
Disamping SiLPA, ada kabar baik, yakni pendapatan daerah yang over tarÂget mencapai Rp 205,394 miliar atau 3,53 persen dari target Rp 5,814 triliun pada tahun 2015. “Ya pendapatan kita over tarÂget. Realisasinya Rp 6,020 triliun,†jelas Adang.
Sementara untuk belanja langsung, serapannya hanya sampai pada angka 83,04 pesen atau terserap Rp 5,622 persen dari total Rp 6,770 triliun. “Dengan kata lain, SiLPA 16,96 persen atau Rp 1,148 triliÂun,†lanjutnya.
Ia menambahkan, meski pada tahun ini SiLPA terulang seperti tahun lalu, bedanya adalah pada lebih banyaknya efisiensi dari paket-paket pekerjaan yang ada di SKPD yang mencapai Rp 200 miliar lebih.
“Kalau tahun ini, SiLPA positif menÂdominasi ketimbang anggaran yang tidak terserap sama sekali,†tegasnya.
Terpisah Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menÂduga, serapan yang rendah meski tahun anggaran sudah hampir habis lantaran pengusaha yang sudah mengerjakan hingÂga 50 persen tapi belum juga dicairkan uangnya.
“Kan mereka perlu uang itu untuk memutarnya lagi di pekerjaan lain,†kata Uchok saat dihubungi Bogor Today.
Kedepannya, agar semua pihak tidak merasa rugi atau dirugikan, Uchok menÂyarankan baik SKPD maupun pengusaha mengikuti aturan yang ada.
“Jangan yang tidak ada diada-adakan. Pengusaha juga mesti betul-betul dalam mengajukan penagihan,†tegasnya. (*)