Opini-2-Heru

Oleh: HERU BUDI SETYAWAN,S.Pd.PKn
Pemerhati Pendidikan

Kriteria keunggulan sekolah yang di­inginkan oleh pemer­intah dalam hal ini Kementerian Pendi­dikan dan Kebudayaan meliputi iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemandirian yang mampu menghadapi era globalisa­si, keunggulan yang dapat meng­hasilkan karya yang bermutu, ke­ahlian dan profesionalisme dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebersamaan dan kekeluargaan dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dari kriteria di atas dapat di­tarik kesimpulan bahwa muara keunggulan yang harus dicapai oleh peserta didik adalah unggul dalam sikap (afektif), pengeta­huan (kognitif) dan ketrampilan (psikomotor).Sekolah yang bisa di­kategorikan dalam sekolah unggul adalah sekolah yang mampu mela­hirkan keunggulan akademik, es­ktrakurikuler dan moralitas pada peserta didik. Keunggulan aka­demik dinyatakan dengan nilai ak­ademis yang dicapai oleh peserta didik. Keunggulan ektrakurikuler dinyatakan dengan mendapat juara berbagai lomba yang diikuti sekolah. Sedangkan keunggulan moralitas dengan terciptanya peserta didik yang berakhlak mu­lia. Lalu bagaimana untuk mencip­takan sekolah unggul dan murah?

Menurut penulis, ada tujuh cara menciptakan sekolah unggul dan murah yaitu: Pertama, peng­hematan anggaran pendidikan. Penghematan ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, dianta­ranya 1. Menjadikan waktu sekolah dari 6 hari menjadi 5 hari. Melalui ketentuan ini, anggaran listrik, PAM, telpon, transport, uang makan dan minum bisa dihemat. Dengan libur Sabtu-Minggu, guru bisa istirahat dan berkumpul den­gan keluarga. Atau hari Sabtu bisa digunakan untuk pengembangan diri atau melanjutkan kuliah, se­hingga kualitas guru semakin baik, jika kualitas guru membaik oto­matis kualitas sekolah juga akan membaik. 2. Mengganti soal ulan­gan dari kertas ke online. Cara ini selain menghemat beaya fotocopy, juga ramah terhadap lingkungan, karena salah satu bahan baku ker­tas adalah dari kayu. 3. Mendesain ruang kelas dengan AC alam, yaitu dengan membangun ruang kelas yang tinggi, ventilasi udara yang cukup memadai (kalau perlu jen­dela tanpa kaca), banyak mena­nam pohon di lingkungan sekolah, baik menanam tanaman di tanah, pot biasa, pot gantung, sistem hi­droponik (menggunakan media air) dan vertical garden.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Kedua, kreatif mencari tamba­han dana pendidikan. Selain dana dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah ), BSM ( Bantuan Siswa Miskin ), Bantuan dari Pemkot/ Pemkab untuk pendidikan dasar dan bantuan dari Pemprov untuk pendidikan menengah. Sekolah harus kreatif mencari tambahan dana pendidikan dari CSR (Cor­porate Social Responsibility) atau dana sosial dari perusahaan. Permasalahan yang sering ter­jadi pada CSR adalah perusahaan kurang transparan pada pendis­tribusian dana CSR. Jalan keluar dari masalah ini adalah 50 % dana CSR disalurkan pada masyarakat sekitar perusahaan dan yang 50 % disalurkan pada sekolah.

Ketiga, aktif menjalin kerjasa­ma dengan pihak stakeholders sekolah. Semua program sekolah harus melibatkan stakeholders sekolah, dengan melibatkan stake­holders sekolah, program sekolah tersebut terasa ringan dan lancar serta dapat mengurangi anggaran, karena stakeholders sekolah pu­nya hubungan yang sangat emo­sional terhadap sekolah sehingga akan rela berkorban dan memban­tu semua program sekolah, baik secara pemikiran, materi maupun non materi.

Keempat, menciptakan bidang usaha di sekolah. Sekolah bisa mendirikan koperasi sekolah, bisa mendirikan kantin dan toko seko­lah, bisa mengelola baju seragam sekolah, bisa mengelola bus an­tar jemput peserta didik dan bisa mengelola catering peserta didik serta berbagai jumlah bidang usa­ha yang jumlahnya sangat banyak.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Kelima, maksimalisasi ang­garan pendidikan 20%. Menurut Pasal 31 ayat 4, negara mempri­oritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapa­tan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pen­didikan nasional. Dari sekarang kita harus selalu memperjuangkan untuk memperjuangkan bahwa 20 % anggaran pendidikan dari APBN benar-benar 20 % semuanya un­tuk anggaran Kemendikbud, bu­kan juga untuk Kementerian yang lain, seperti selama ini.

Keenam, optimalisasi guru sertifikasi. Guru bersertifikasi adalah guru yang professional, maka guru bersertifikasi ini harus kita maksimalkan dalam proses pembelajaran, yaitu dengan 24 jam mengajar dalam seminggu, sehingga kualitas sekolah sema­kin meningkat. Ketujuh, melak­sanakan subsidi silang antar peserta didik. Ketentuan ini dibuat dalam bentuk prosentase pem­bayaran uang sekolah. Peserta di­dik dengan kemampuan ekonomi normal membayar uang sekolah 100 %. Peserta didik dengan ke­mampuan ekonomi kurang bisa dibagi menjadi membayar uang sekolah sebesar 75 %, 50 %, 25 % dan 0 % (gratis). Peserta didik den­gan ekonomi mampu bisa mem­bayar uang sekolah sebesar 200 % atau 300 % atau juga bisa menjadi donator tetap.

Setelah melaksanakan tujuh cara tersebut, dana yang didapat dari penghematan dan semua ke­giatan yang kreatif serta produktif tersebut dialokasikan untuk pro­gram peningkatan mutu sekolah, sehingga akan tercipta sekolah unggul dan murah. Ternyata ti­dak susah untuk membuat seko­lah unggul dan murah, asal ada kreativitas, kemauan dan kepedu­lian seluruh stakeholders sekolah, InsyaAllah bisa terwujud. Jayalah Indonesiaku. (*)

============================================================
============================================================
============================================================