BOGOR TODAY – Pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan digelar Jumat (8/2/2019) mendatang. Pada seleksi PPPK Tahap I ini hanya diperuntukan bagi Tenaga Honorer Eks Kategori II (THK2) pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Melalui surat dari Kemenpan RB yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Senin (4/2/2019) kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan kuota 186 PPPK, yaitu 181 tenaga pendidik, 5 penyuluhan pertanian, sementara tenaga kesehatan 0 (nol).

BACA JUGA :  Cara Membuat Es Podeng Saus Durian yang Manis Gurih Menyegarkan

Sekretaris BKPSDA Kota Bogor, Dani Rahardian mengatakan, jumlah 181 orang tenaga pendidik dan 5 tenaga penyuluhan pertanian ini sudah memenuhi persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, BKPSDA Kota Bogor akan tetap melakukan pengecekan data alias kroscek terlebih dahulu untuk memastikan data dari BKN sesuai dengan yang ada di Kota Bogor.

“Jumlah 181 orang itu apakah hanya guru SD, SMP saja atau ada guru SMA-nya. Selain itu, kalau data di kami itu hanya ada 4 orang tenaga penyuluhan pertanian bukan 5 orang, dan untuk tenaga kesehatan THK2 memang jumlahnya nol,” ujar Dani saat ditemui di kantornya, Jalan Julang, Kota Bogor, Rabu (6/2/2019).

BACA JUGA :  Pulau Karatung Diguncang Gempa Terkini M5,1, Tidak Berpotensi Tsunami

Dani menerangkan, jumlah 186 orang yang sudah memenuhi persyaratan tersebut harus tetap mengikuti seleksi CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga belum tentu semuanya lulus. Namun, bagi peserta yang lolos seleksi PPPK maka Pemkot Bogor harus menganggarkan gaji dan tunjungan.

============================================================
============================================================
============================================================