JAKARTA, TODAY—Kasus vakÂsin palsu menggemparkan jagad medis di Indonesia. Kasus ini membuat jengkel Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi). Jokowi meminta seluruh rumah sakit dan klinik diaudit. Mereka dimÂinta melakukan pendataan vaksin yang ada, lalu diperiksa apakah asli atau palsu. Mereka juga dimÂinta mengecek distributor penÂjual vaksin.
Menurut Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Rabu (29/6/2016) audit itu merupakan bagian dari rekomendasi Satgas Vaksin Palsu yang terdiri atas Polri, BPOM, dan KeÂmenkes. “Semua rumah sakit dan klinik dimintakan audit dan mengecek kesÂediaan vaksin asli. Mengadut distribusi penerimaan vaksin,†jelas Agung.
Kemudian terkait penanganan limÂbah rumah sakit juga diminta agar melakukan langkah cermat. Limbah rumah sakit seperti botol bekas vaksin harus dihancurkan. “Harus dihancurÂkan. Tidak ada botol bekas vaksin yang tersebar,†terang Agung. Para tersangka kasus vaksin palsu mendapatkan botol-botol vaksin dari rumah sakit dan klinik, lalu memprosesnya kembali dan menÂgisinya dengan vaksin palsu.
Polisi tengah mencari tahu klinik dan rumah sakit mana saja yang menjadi pelanggan vaksin palsu. Polisi memerÂiksa HP serta surat elektronik para terÂsangka. “Lewat email dan SMS para terÂsangka kita tahu siapa yang memesan dan pendistribusiannya,†jelas Agung.
Agung menjelaskan, para tersangka saat ini ada 13 orang dari empat kelomÂpok berbeda. Mereka masing-masing melakukan pendistribusian dan penÂjualan masing-masing. “Mereka mengÂumpulkan botol kosong bekasi vaksin, kemudian mencuci dan memprosesnya, mengisi, dan mengemasnya,†jelas dia.
Agung menjelaskan, para tersangka ini saat memasarkan meyakinkan para konsumennya kalau barang mereka vaksin asli tetapi harga miring. “Mereka melakukan tipu daya,†tutup dia.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan indikasi peredaran vaksin palsu di semÂbilan provinsi. Temuan tersebut adalah hasil pemeriksaan yang dilakukan berÂbagai perwakilan BPOM sejak Kamis (23/6/2016) lalu.
Menurut Plt Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan, laporan dari sembilan provinsi tersebut adalah yang tercatat hingga Selasa (27/6/2016) kemarin. IndiÂkasi dari peredaran vaksin palsu terseÂbut adalah ditemukannya 28 sarana kesehatan yang melakukan pengadaan vaksin di luar jalur resmi Kemenkes. SeÂbanyak 28 sarana pelayanan kesehatan yang membeli vaksin di luar jalur resmi itu, kata Johan, berada di kota-kota beÂsar, seperti Palu, Sulawesi Tengah; PeÂkanbaru, Riau; Serang, Banten; BandÂung, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Yogyakarta, DIY; Denpasar, Bali; MataÂram, NTB; dan area Jabodetabek.
Sarana-sarana kesehatan itu, unÂgkap Tengku, umumnya merupakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin. Namun, dia enggan menÂgungkapkan nama-nama 28 sarana kesÂehatan itu lantaran menurutnya harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kemenkes.