BABAKANMADANG TODAY – Mulai Juli 2019, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tidak lagi mengangkut sampah di RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Melalui suratnya bernomor 660.1/1423/PS-DLH tanggal 2Juli 2019 yang diteken Pandji Ksatriadi, Kepala Dinas Linglungan Hidup Kabupaten Bogor, penghentian pengangkutan di cluster Bukit Golf Hijau itu lantaran telah beroperasinya Tempat Pengolahan Sampah 3 R (Reduse, Reuse dan Recycle) atau Sentul City Recycle Center (SCRC) di Kampung Sela Irih, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor milik PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC), anak perusahaan PT Sentul City Tbk. yang mengelola township management kawasan hunian Sentul City.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Sejak tidak diangkut DLH, warga di RW 08 resah. Tumpukan sampah terjadi di mana-mana selama beberapa hari khususnya di area yang selama ini dilayani oleh pihak di luar SGC tanpa kepastian kapan diangkut  dan telah menimbulkan bau yang tidak sedap.

“Keadaan ini telah memanggil SGC selaku pengelola township manajemen Sentul City untuk memberi pelayanan kepada warga tanpa terkecuali dengan mengangkut seluruh sampah rumah tangga warga tanpa membedakan apakah warga tersebut membayar pengangkutan sampah ke RW 08 atau ke SGC. Kami datang selaku pengelola untuk menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan Sentul City,” jelas Jonni Kawaldi Hasibuan, Direktur Operasional PT SGC dalam keterangan persnya Sabtu (13/7/2019).

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

Jonni mengatakan, sebelum seluruh sampah di RW 08 diangkut oleh PT SGC, ada upaya ada upaya dari pihak di luar SGC untuk mengangkut sampah warga dengan mobil pick up awalnya mau dibuang dalam kawasan perumahan Sentul City namun dilarang oleh tim SGC.

Truk sampah dari salah satu RW yang tertangkap akan dibuang di sembarang tempat

Kata Jonni, kecuali sampah residu, tak ada lagi sampah yang dihasilkan dari kawasan hunian Sentul City di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga. Karena, sampah yang ada diolah, dicacah dan diproses menjadi kompos dan beberapa produk lain di SCRC.

============================================================
============================================================
============================================================