pungli-polisi-1INDONESIA negerinya pungutan liar alias pungli. Pungli merajalela, terjadi di mana-mana. Memberantas pungli ibarat mimpi. Bisa dikatakan tak ada satu pun warga negara, dari kalangan paling bawah hingga kalangan paling atas, terbebas dari pungli. Semua urusan, mulai birokrasi tingkat pusat hingga birokrasi tingkat kampung, bisa dipastikan ada pungli di dalamnya.

Pungli jelas sebuah pelanggaran. Akan tetapi, karena sudah berurat-berakar sejak dulu, ia seakan dilegalkan, dihalalkan. Pejabat dan rakyat tanpa sungkan dan malu-malu melakukannya. Rakyat memberi imbalan kepada aparat untuk memperlancar urusan. Wabah pungli mencekik para pelaku usaha. Akibatnya, ongkos produksi meningkat, harga jual produk lebih tinggi, dan rakyat juga yang harus membayar mahal.

Jumlahnya kadang memang kecil. Namun, ia tetap sebuah pelanggaran karena praktik pungli ialah mengutip uang dengan tak sewajarnya. Bila dibiarkan, pungli yang jumlahnya kecil itu bisa berubah menjadi korupsi yang jumlahnya tak tanggung-tanggung. Karena tidak mau membiarkan penyakit kronis pungli terus menggerogoti bangsa ini, Presiden Joko Widodo pun menggebrak. Instruksi pun dititahkan agar praktik menyimpang yang menghambat pembangunan ekonomi ini mesti dibabat habis.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli atau Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungli sangat tepat dan merupakan pilihan urgen. Instansi pemerintah langsung terpecut, langsung membentuk tim pemberantas pungli di institusi masing-masing. Namun, harus dipastikan bahwa semangat itu bukan sekadar shock therapy atau gebrakan sesaat, yang hanya akan membuat para pelaku pungli ini tiarap sebentar. Kebijakan sesaat hanya akan membuat virus pungli makin kebal dan meluas.

Negara sudah memiliki aturan dan instrumen lengkap untuk mencegah praktik pungli dan bentuk penyelewengan lainnya. Di setiap lembaga terdapat inspektorat yang seharusnya melakukan pengawasan melekat di setiap bagian. Kebijakan pemberantasan pungli memang tidak boleh hanya kencang di tingkat pusat, di Presiden. Ia harus menjadi kebijakan di tingkat kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memelopori pemberantasan pungli di daerahnya mesti diapresiasi. Begitu juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah mulai memberantasnya jauh sebelum Presiden menggebrak pungli di lingkungan Kementerian Perhubungan, pekan lalu. Menjadi keniscayaan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan agar birokrasi pelayanan publik tidak memberi ruang lagi untuk pungli. Terapkan sistem dan aplikasikan teknologi yang dapat menghindari pertemuan langsung antara pembayar pajak dan petugas. Interaksi langsung sangat berpotensi bagi terjadinya pungli.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Yang paling mendasar dari urusan memberantas pungli ialah keteladanan dan integritas dari pemimpin. Pungli bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan lebih pada moralitas. Seketat-ketatnya instrumen hukum, jika mental bangsa ini masih permisif, niscaya pungli itu tidak akan benar-benar hilang.

Pungli sebenarnya juga korupsi sehingga memberantas pungli juga tindakan paling dasar membasmi korupsi. Bangsa ini telah sepakat memosisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Memberantas pungli pun sepantasnya mengerahkan upaya luar biasa. Bila pemberantasan pungli melibatkan keteladanan pemimpin puncak hingga daerah, cita-cita Indonesia bebas pungli bukan cuma mimpi.(*)

============================================================
============================================================
============================================================