Untitled-19KEAMANAN bandara-bandara di Indonesia kini ditingkatkan statusnya dari kondisi hijau menjadi kondisi kuning. Kebijakan ini dilakukan menyusul teror maupun ancaman oleh oknum tidak bertanggung jawab yang terjadi di beberapa negara dalam waktu belakangan ini.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara mendadak menerbit­kan instruksi khusus pengamanan dan sterilisasi ban­dara. Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor: INST 5 tahun 2015 tentang Peningkatan Kondi­si Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara.

Dalam Instruksi tersebut disebutkan bahwa dengan sema­kin meningkatkanya ancaman ke­amanan penerbangan sipil dipan­dang perlu meningkatkan kondisi keamanan dari kondisi hijau men­jadi kondisi kuning. “Dengan pen­ingkatan status ini, perlu dilaku­kan langkah-langkah peningkatan pemeriksaan keamanan penerban­gan yang semakin mendetail untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau gangguan keamanan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik, J. A. Barata, Selasa (24/11/2015).

Menteri Perhubungan juga me­minta kepada semua unsur penga­was seperti kepala Otoritas Bandara, Kepala Bandara, Kepala Balai Kereta Api, Kepala Kantor Kesyahbanda­ran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara untuk meningkatkan penga­manan tanpa pandang bulu serta berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada Peny­elenggara bandara baik yang dike­lola Kemenhub maupun BUMN, LPPNPI, Regulated Agent, Aircraft Catering, Aircraft Cleaning Service dan Aircraft Maintenance Service, berikut instruksinya:

Meningkatkan kondisi keaman­an penerbangan dari kondisi “hi­jau” menjadi kondisi “kuning”;

Kondisi “kuning” dimaksud wa­jib mengikuti Airport Security Pro­gramme yang berlaku pada masing-masing bandara;

Melaksanakan pemeriksaan keamanan terhadap kendaraan yang akan masuk ke bandara se­cara random;

Pemda diminta untuk ikut ber­tanggung jawab terhadap keaman­an gedung VIP, jika gedung VIP tidak memiliki fasilitas keamanan penerbangan, penumpangnya wa­jib melalui pemeriksaan di terminal keberangkatan bandara.

BACA JUGA :  Kontrol Kadar Kolesterol usai Lebaran dengan 5 Makanan Murah Ini

Dirjen menginstruksikan pen­ingkatan kegiatan patroli keamanan secara intensif;

Mengupayakan kerjasama den­gan TNI dan/atau POLRI dalam keg­iatan patroli pada sisi udara namun tetap berpegang teguh prinsip-prin­sip dasar keamanan penerbangan;

Menambahkan pemeriksaan ke­amanan kargo atau bagasi dengan menggunakan anjing pelacak;

Melakukan pertemuan dengan komite keamanan bandara;

Inspektur keamanan di Otoritas Bandara dalam tugasnya ke Banda­ra didampingi petugas intelijen;

Apabila adanya kelalaian yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, pe­nyelenggara yang terkait dengan pemeriksaan keamanan penerban­gan akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Instruksi Dirjen Perhubungan Udara ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada 24 novem­ber 2015 sampai dengan adanya in­struksi lebih lanjut.

Sebelumnya Kementerian Per­hubungan juga telah meminta ke­pada seluruh pengelola prasarana dan sarana transportasi baik yang dikelola oleh Unit Pelaksana Tek­nis (UPT) Bandara, Pelabuhan dan Terminal Bus Tipe A Kementerian Perhubungan maupun yang dike­lola BUMN seperti Angkasa Pura I dan II, Pelindo I sampai dengan IV, KAI, ASDP, PELNI, Damri untuk meningkatkan pengamanan dengan melakukan pengetatan pengawasan tanpa kecuali.

“Menteri Perhubungan telah me­minta jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan seluruh unsur pengelola prasarana dan sarana per­hubungan baik yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola BUMN,” ujar Barata.

Siaga ISIS

Ancaman ISIS ini memang me­nyasar Indonesia. Bahkan ada ke­lompok teroris pimpinan Santoso yang menyebar video yang mene­bar ancaman akan berulah menyas­ar sejumlah lokasi.

Entah ada kaitan atau tidak, ban­dara memang menjadi salah satu faktor penting. Apa yang terjadi di Mesir di mana pesawat Rusia dile­dakkan pelaku teror, menjadi salah satu bahan pertimbangan. Juga yang terjadi dua pekan lalu, Paris. “Peningkatan keamanan penerban­gan karena kejadian Paris,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemen­hub Suprasetyo, Rabu (25/11/2015).

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging dan Kentang untuk Menu Andalan Keluarga

Tak hanya itu saja, Kemenhub juga menerima informasi terkait urusan keamanan. “Ada informasi adanya ancaman terhadap keaman­an,” tutur dia.

Soekarno-Hatta Siaga

Peningkatan status ini membuat prosedur keamanan menjadi lebih siaga. Di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng di terminal 2 keberang­katan, pengamanan juga ketat.

Di satu meja penjagaan ada petu­gas TNI dan security bandara yang berjaga. Mereka terlihat memperha­tikan setiap penumpang yang datang atau orang yang berlalu lalang.

Terpisah, Pengelola Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo telah berkoordinasi dengan TNI AU untuk melakukan pengamanan ket­at non-stop 24 jam.

Manajer Teknis dan Operasi Angkasa Pura I Bandara Adi Soe­marmo, Yaka Sulistya, mengatakan peningkatan status tersebut telah diberlakukan di seluruh bandara di tanah air, termasuk di Solo.

Meskipun sejauh ini kondisi Bandara Adi Soemarmo Solo nor­mal dan tidak ada tanda-tanda ke arah yang mengkhawatirkan. Na­mun pemberlakukan pengamanan tetap dilakukan dengan ketat sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

“Bandara Adi Soemarmo adalah bandara umum yang berada di ka­wasan militer. Kami telah berkoor­dinasi dengan TNI AU untuk penga­manan. Kami bekerjasama dengan Lanud, dari sisi pengawasan mau­pun patroli keamanan yang di­lakukan intensif selama 24 jam. Langkah itu akan dilakukan hingga status bandara kembali diturunkan pada level hijau,” ujarnya, Rabu (15/11/2015).

Sementara itu, Direktur Keaman­an Penerbangan Kemenhub M Nasir, pengamanan dilakukan secara kasat mata maupun diam-diam yang ter­batas. “Tentunya ada peningkatan pengamanan,” tutupnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================