BOGOR, TODAY – Khawatir tidak mampu menjalankan perangkat pemerintahannya dengan baik, khuÂsusnya penyelenggaraan dan pengeloÂlaan bangunan milik pemerintah dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), DiÂnas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) menggembleng camat lewat Bimbingan Teknis (Bintek).
Kepala DTBP, Lita Ismu mengungÂkapkan, bintek ini meliputi tata cara pembangunan atau rehabilitasi banguÂnan pemerintahan dan RTLH yang ada di setiap kecamatan.
“Ini sebagai wahana menyebarluasÂkan informasi mengenai peraturannya. Kecamatan harus mewujudkan pemÂbangunan gedung pemerintah secara tertib, efektif dan efisien,†kata Lita.
Ia menambahkan, penataan banÂgunan juga penting untuk menyelaÂsarkan perundang-undangan tentang bangunan gedung untuk memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Sementara Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Pembangunan, Panji Ksyatriadi mengungkapkan, semakin beratnya penyelenggaraan rehabilitasi RTLH, maka pemda memerlukan peran serta camat sekitar.
“Pemerintah berharap kegiatan ini mampu meningkatkan aparatur pemerintah yang bertugas dalam peÂnyelenggaraan dan pengelolaan banÂgunan dinas, seperti pembangunan kantor kecamatan, desa/kelurahan dan rumah dinas serta dalam kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah tugasnya masing-masing†ujar Panji
Dengan adanya Permendagri NoÂmor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang meyebutkan pembangunan gedung milik Pemda merupakan salah satu bentuk pengelolaan barang milik daeÂrah.
Selain itu UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Serta PP Nomor 43 Tahun 2014, hal ini mengandung konsekuensi logis meningkatnya tuÂgas dan tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan monitoring terhadap pengelolaan barang milik daerah/keÂkayaan daerah, antara lain dalam hal pembangunan kantor kecamatan pada masing-masing wilayah.
“Sementara itu, UU Nomor 23 TaÂhun 2014 tentang pemerintah daerah telah mengamanatkan bahwa perumaÂhan merupakan urusan wajib pemerÂintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar,†katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bogor mempunyai perhatian serius terÂhadap berbagai program yang bertuÂjuan untuk menyediakan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Untuk itu, para camat dan kepala desa/kelurahan harus memiliki pengÂetahuan dan pemahaman teknis menÂgenai penyelenggaraan bangunan dan pengelolaan anggaran,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah/*)