SERANG TODAY – Polres Serang Kota menangkap 4 pria karena memerkosa seorang gadis di bawah umur. Pelaku memerkosa korban setelah mencekokinya dengan miras.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinat, mengatakan, aksi bejat para pelaku berlangsung saat korban, yang merupakan teman para pelaku, diajak berwisata ke Pemandian Alam Cirahab, Kecamatan Padarincang, Serang, Banten, Minggu (3/11/2019).

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

Setibanya di lokasi, korban dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri.

“Pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum diancam akan diperkosa,” kata Indra, Senin (4/11/2019).

Setelah korban tak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke salah satu pondok. Mereka pun memerkosa korban secara bergantian.

============================================================
============================================================
============================================================