Untitled-15Bagi yang sering melaku­kan gesek tunai (gestun) menggunakan kartu kredit, mungkin nasihat dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) harus menjadi perhatian. Rupanya aktivitas ber­transaksi ini risikonya tinggi dan banyak bahayanya. Seperti apa?

Ketua Asosiasi Sistem Pem­bayaran Indonesia (ASPI) Dar­madi Sutanto mengungkapkan, hobi berisiko ini bisa menyeret pelakunya atau yang biasa dise­but gestuner dengan beban utang yang akan semakin membengkak.

“Gestun itu kesannya bisa dapat uang dengan mudah tanpa harus berkeringat. Tapi jangan lupa, pada dasarnya uang yang di­tarik itu bukanlah uang tabungan atau uang dari sumber pendan­aan nyata. Itu adalah utang yang harus dibayar pemilik kartu,” ujar Darmadi, Jumat (19/6/2015).

Selain sifatnya yang berupa utang, dana hasil gestun pun bu­kanlah dana murah. Utang yang sifatnya kredit konsumtif ini me­miliki bunga yang tidak kecil yak­ni sekitar 2-2,7 persen per bulan atau 24-32 persen per tahun.

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

Darmadi menambahkan, kondisi akan semakin membahay­akan manakala gestuner meng­gunakan dananya untuk hal yang tidak bijaksana misalnya menutup utang jatuh tempo kartu kredit lain yang harus dibayar segera. Dalam istilah awam dikenal den­gan ‘gali lubang tutup lubang’.

“Dilihat dari besaran utang mungkin segitu-gitu saja. Tapi jan­gan lupa, ada bunga di situ. Dan ini bukan menyelesaikan masalah justru hanya menunda hadirnya masalah yang jauh lebih besar karena pada akhirnya kartu kredit yang ada pegang ada limit-nya dan bunganya pun semakin mem­bengkak,” papar dia.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

“Jadi jangan coba-coba ges­tun karena akan membahayakan keuangan keluarga Anda,” pung­kas dia.

Gestun adalah praktik me­narik uang tunai hingga batas penggunaan kartu kredit dengan menggesekkan kartu kredit di me­sin electronic data captrue (EDC) di merchant atau toko.

Pemilik toko akan memberi­kan uang tunai ke pada pemegang kartu kredit sesuai dengan ba­tas maksimal penggunaan kartu kredit yang bersangkutan.

Secara sepintas, praktik ini merupakan solusi jangka pendek yang membantu masyarakat un­tuk memperoleh dana tunai un­tuk berbagai keperluan. Namun praktik gestun justru akan men­jerat nasabah kartu kredit dalam utang yang semakin lama semakin membengkak.

(DTK/Apri)

============================================================
============================================================
============================================================