BOGOR TODAY – Pada 2016 ini, Dinas Perindustrian dan Perda­gangan (Disperindag) Kota Bo­gor dijatah untuk memberikan sertifikat halal kepada 50 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

“Provinsi Jawa Barat men­canangkan 1.000 IKM bisa mendapat sertifikasinya. Kita di­jatah 50 IKM,” kata Kepala Disper­indag Kota Bogor, Bambang Budi­anto kepada, Selasa (5/4/2016).

Menurutnya, jumlah itu berkurang dari tahun lalu di­mana Jabar memberikan jatah 2.000 IKM. Tak hanya Bogor yang medapat jatah sertifikasi tersebut juga Kabupaten Suka­bumi dan Cianjur.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

Dalam proses sertifikasi ha­lal, biaya yang didapatkan dari APBD Jabar. “Jadi 50 IKM ini nanti­nya untuk proses sertifikasi halal produknya gratis karena dibiayai APBD Jabar,” tutur Bambang.

Menurut Bambang, penu­runan jatah bukan hanya dilihat dari se-Jabar, namun juga dilihat dari Bogor.

Tahun lalu, Bogor mendapat jatah 60 IKM yang bisa melaku­kan sertifikasi halal namun akh­irnya angka bertambah menjadi 120 IKM.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

“Bukan apa-apa, penurunan hatah hanya 50 karena juga dilihat dari IKM nya apakah sudah memi­liki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” ucap Bambang.

Dia berharap, sertifikasi membuat IKM Bogor bersaing dengan produk lain. Ia menilai program sertifikasi halal dari Pemprov Jabar memudahkan para IKM mendapatkan sertifi­kat tersebut.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================