Perbankan syariah mulai menapaki langkah untuk berpartisipasi dalam Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) atau akrab disebut branchless banking. Hingga kini, setidaknya ada tiga bank berlabel syariah yang punya rencana bisnis layanan branchless
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]
Tiga bank tersebut adalah Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah dan Bank Mualamat. Untuk BSM, anak usaha PT Bank Mandiri Tbk tersebut berharap dapat menÂjalankan layanan branchless banking mulai Agustus atau September 2015. “Kami sudah mempunyai backbone-nya yakni agen payment point onÂline banking,†tutur Agus Dwi Handaya, Direktur Finance & Strategy Bank Syariah Mandiri, Selasa (7/7/2015).
Saat ini, kata Agus, BSM meÂmiliki 10 mitra collection denÂgan 2.000 loket pembayaran. Tidak hanya itu, BSM bakal meÂmanfaatkan kerjasama dengan Grup Mandiri dalam merekrut agen. Toh, masyarakat boleh menjadi agen pada dua bank, baik itu bank syariah maupun bank konvensional. “Kami juga akan mengajak lingkungan pesantren untuk menjadi agen kami. Tapi yang satu ini masih dalam assestment,†kata Agus.
Selain BSM, Bank MuaÂmalat juga siap berpartisipasi dalam program branchless banking. Endy AbdurrahÂman, Direktur Utama Bank Muamalat menyatakan, Bank Mualamat sudah memproses rencana keikutsertaan pada program layanan perbankan tanpa kantor tersebut.
Endy berharap, rencana itu bisa terealisasi pada akhir taÂhun 2015. “Kami pusatkan di wilayah Jawa Barat,†ujar Endy.
Sayang, dia belum dapat menyampaikan detail konsep branchless bangking Bank Muamalat. Endy menandasÂkan bahwa konsepnya tidak jauh berbeda dengan bank konvensional yang sudah lebÂih dulu menjalankan branchÂless banking.
Berbeda dengan BSM dan Muamalat, BNI Syariah baru akan memberikan layanan branchless banking mulai taÂhun 2016. Imam T. Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah beralasan, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebagai induk, baru saja menerapkan branchless tahun ini. “Jadi intinya kami tidak ingin terÂburu-buru. Di sisi lain masih ada prioritas pengembangan jaringan,†jelas Imam.
Dia menyatakan, BNI SyaÂriah tengah mengembangkan kantor cabang mikro di sejumÂlah wilayah Timur Indonesia. Misalnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara dan Sulawesi di tahun ini.
Sekedar mengingatkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan teknis layanan branchless banking perbankan syariah pada tahun ini. Edy Setiadi, Deputi Komisioner OJK pernah menjelaskan, secara prinsip layanan branchless banking pada industri perbankan syariÂah mengacu pada aturan yang diterapkan bagi perbankan konvensional. Edy menargetÂkan, petunjuk teknis layanan branchless banking tersebut bisa dirilis akhir tahun ini. “Tidak harus dalam bentuk suÂrat edaran, bisa berupa petunÂjuk tertulis,†kata Edy.
OJK menilai, tantangan utaÂma industri perbankan syariah menjalankan branchless bankÂing adalah sistem teknologi informasi. Tapi, perbankan syariah berpeluang mencuil pasar branchless lewat sinergi dengan sang induk, bank konÂvensional. Mereka bisa meÂmanfaatkan jaringan grup, jika masuk dalam grup konglomÂerasi keuangan.