JAKARTA TODAY- Ajudan Ketua DPR Setya Novanto, Corneles Towoliu, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/9). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang menjerat Setnov sebagai salah satu tersangka.

Corneles sudah berada di lobi gedung KPK, sekitar pukul 10.10 WIB, ketika awak media menyadari kedatangannya. Dia yang mengenakan kemeja batik itu, tengah menunggu dipanggil ke ruang pemeriksaan.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Corneles diperiksa sebagai saksi untuk Setnov. Itu bukan pemanggilan pertama bagi Corneles. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama pekan lalu, Corneles tak datang.

Selain menjadi ajudan Setya Novanto, Corneles diketahui pula aktif dalam kepengurusan organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Akui Keunggulan Qatar di Piala Asia U-23 2024

Namun, hari ini KPK tak hanya memanggil Cornelse sebagai saksi. Lembaga antirasuah itu pun memanggil sejumlah pihak swasta, di antaranya Yustin, Melyana JP, dan Abdullah. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi SN,” ujar Febri.

============================================================
============================================================
============================================================