JAKARTA TODAY- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/4). Dalam laporannya, Ketua Umum Partai Golkar itu diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam proses penyidikan perkara korupsi e-KTP.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Saat dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Setya secara tegas mengatakan tidak mengenal mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman yang saat ini berstatus terdakwa.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

“Padahal Setya Novanto diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali, dan setidaknya dua pertemuan membahas penganggaran proyek e-KTP,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

============================================================
============================================================
============================================================