BOGOR TODAY – Program sekolah ibu yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Bogor menjadi bidikan Kejasaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Pasalnya, program sekolah ibu terdapat kejanggalan-kejanggalan dan Kejari akan membongkarnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Bambang Sutrisna mengungkapkan, seluruh perkara kasus dana BOS dan sekolah ibu tetap masih berjalan. “Semua perkara tetap berjalan, tetapi karena sekarang sedang Covid-19, jadi menunggu dulu,” kata Bambang kepada wartawan. Selama menunggu Covid-19, berkas-berkas kasus sudah disiapkan. Ketika ditanyakan, apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus kasus ini, Bambang meminta untuk menunggu. “Tunggu saja ya, nanti setelah Covid ini selesai,” singkatnya. Perlu diketahui, program Sekolah Ibu dijalankan oleh Pemkot Bogor pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih. Pelaksanaan Sekolah Ibu dilakukan di aula-aula Kelurahan di Kota Bogor.
BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka
============================================================
============================================================
============================================================