TIDAK ada kata berhenti dalam pengungkapan beking atau bandar besar para penambang emas liar di Gunung Pongkor. Meski belum secara langsung mengarah ke adanya dugaan pejabat DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat, namun penyelidikan mulai mengarah kesana.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Penyelidikan yang dilakuÂkan Satuan Reskrim PolÂres Bogor tidak hanya mengumpulkan keterÂangan dari para pelaku penambang liar. Namun juga warga Kecamatan Nanggung. Terutama yang terkena pembersihan di KamÂpung Ciguha, Desa Bantar Karet SepÂtember lalu.
“Iya, tapi ini tidak bisa terburu-buru. Masih terus berkembang kok. Karena kami tidak mau berasumsi kesana kemari dan terus memeriksa beberapa gurandil sudah ditangkap lagi. Mereka dimintai keterangan supaya valid,†tandas Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar.
Polres Bogor pun tidak mau menÂgangkangi perintah Kapolda Jawa Barat ( Jabar) Irjen Pol Moechgiyarto untuk menutup sejumlah praktik penambangan liar di seantero Jawa Barat.
Bukan cuma pertambangan emas seperti di Gunung Pongkor, kapolda pun menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan tambang Galian C yang dapat mengancam keselamaÂtan penambang serta dampak keruÂsakan lingkungan.
“Di daerah manapun, penamÂbangan tanpa izin harus ditindak tegas. Saya minta kepada semua kapolres untuk memeriksa semua perizinan tambang di wilayah Jabar, jika tak berizin maka harus ditutup,†tegasnya, Kamis (29/10/2015).
Kapolda pun meminta kasus penambangan emas tanpa izin di GuÂnung Pongkor terus dikembangkan.
Pasalnya, pasca penertiban beÂsar-besaran lalu, masih ada gurandil yang berani menyusup ke Unit BisÂnis Pertambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor.
Irjen Moechgiyarto pun terus mendesak Polres Bogor untuk meÂnangkap penadah-penadah besar yang membekingi para gurandil yang santer terdengar berasal dari pejabat teras Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo menÂgungkapkan, dasar dari putusan kapolda untuk menutup semua tambang ilegal diantaranya dasar yuridis, karena setiap tambang ilegal sama sekali tidak memiliki dasar huÂkum dan tidak memenuhi standar kaidah pertambangan.
“Selain itu soal kemaslahatan masyarakat banyak. Kan sudah jelas kalau tambang ilegal sering menimÂbulkan kerusakan lingkungan perÂmanen. Ya, seperti pencemaran lingÂkungan,†kata Kombes Pudjo.
Dasar ekonomi pun menjadi pertimbangan Polda Jabar untuk menutup semua tambang ilegal di Bumi Pasundan yang tidak memiliki dampak ekonomi terhadap suatu neÂgara atau daerah, selain lerusakan dan kekacauan ekonomi.
Mendengar hal ini, Mantan BuÂpati Bogor, Karyawan Faturachman menyindir jika ada salah satu orang besar di DPRD Kabupaten Bogor yang bakal kebakaran jenggot dengan adanya instruksi Kapolda Jabar ini.
“Ya pasti bingung lah dia. Semua orang Nanggung sudah tau kok siapa orangnya. Nanti juga kelihatan siapa orangnya. Intinya, Kapolres BoÂgor jangan mau dipepet terus sama orang itu,†pungkasnya. (*)