Untitled-11Keluhan dari masyarakat mengenai digelarnya Gebyar Bazar Ramadan langsung mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Tohawi dari daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kecamatan Bojonggede dimana bazar itu digelar.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Jalan itu di bangun untuk arus lalu lintas. Bukan untuk pasar. Apalagi bazar itu digelar di tengah badan jalan, karena sudah pasti dengan adanya bazar itu akan mengganggu kelan­caran arus lalu lintas,” ujar Tohawi, Rabu (1/7/2015).

Ketua Fraksi Golkar-PAN itu juga me­minta dinas terkait di lingkungan Pemer­intah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan tindakan. Terlebih bazar yang digelar oleh organisasi masyarakat (ormas) itu belum mengantongi izin dai Bupati.

“Dengan kata lain, bazar itu liar. Karena saya dengar belum ada izin dari Bupati. Makanya, aparat hukum terkait seperti Di­nas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) dan Satpol PP untuk bertindak. Karena sudah jelas ini belum berizin alias liar dan meng­ganggu ketertiban umum,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabu­paten Bogor, TB Luthfie Syam mengaku pi­haknya tidak bisa menindak karena tidak ada laporan dari dinas teknis terkait (DL­LAJ) dan masih menunggu hasil kajian dari Bupati Bogor.

“Maunya kami menindak, karena jalan tidak boleh dipakai untuk berdagang, kare­na fungsinya adalah jalan. Makanya kami akan bertanya dulu ke DLLAJ kenapa sam­pai saat ini belum ada keluhan terkait jalan umum yang dipakai untuk berdagang,” paparnya.

Meski begitu, Luthfie membenarkan jika panitia telah mendapatkan izin dari desa dan kecamatan. Saat ini pun surat permohonan izin ke Bupati Bogor sedang dikaji. “Seharusnya, panitia jangan dulu membuka bazar karena belum ada izin resmi dari Bupati Bogor,” tegasnya.

Terkait adanya klaim bahwa ormas telah memberikan dana Rp 300 juta kepa­da pemkab, Luthfie enggan menjawabnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Satpol PP tidak mau menerima uang itu dan seharusnya dinas-dinas lain pun harusnya menolak. Karena mereka ha­rus ikut menjaga ketertiban dengan tidak memperbolehkan jalan dipakai untuk ber­jualan,” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun dari sejumlah warga Bambu Kuning, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede mengungkapkan jika panitia menyewakan lapak-lapak da­gangan berukuran 3×3 meter seharga Rp 3 juta untuk masa 20 hari hingga malam takbiran.

“Saya dengar sih tiap pedagang diberi tarif Rp 3 juta per orang untuk bisa ber­jualan di Gebyar Pasar Rakyat Ramadan itu sampai malam takbiran. Total ada 350 lapak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga mengungkapkan jika panitia bisa meraup keuntungan Rp1 miliar dan belum termasuk iuran sampah dan tarif parkir.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================