Untitled-5KOORDINATOR Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengaku mengetahui nama-nama pejabat Polri,BNN, dan TNI yang disebut FreddyBudiman terlibatdalam bisnis narkoba. Namun, Harismenolak membeber-kannya. Hingga kini,ia memilih bungkam.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Saya sudah melakukan indentifikasi beberapa orang, yang menurut saya ini merupakan bagian dari rutinitas kejahatan narko­ba ini. ini hanya soal kemauan dan keberanian,” kata Haris di Jakarta, Minggu (31/07/2016). “Enggak usah disebutkan,” sambung Haris ketika diminta menyebut nama-nama peja­bat yang terlibat.

Haris juga tidak ambil pusing dengan pernyataan berbagai instan­si yang meragukan kesaksian Fred­dy Budiman kepada dirinya. Menu­rut dia, instansi yang meragukan pernyataannya justru yang harus dicurigai melakukan pembiaran ter­hadap oknum-oknum yang terlibat. “Jadi tolong kalau mau melemah­kan saya harap pakai argumentasi yang lebih baik, jangan asal jeplak,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam tulisan­nya berjudul ‘Cerita Busuk Seorang Bandit’ yang dipublikasi kamis lalu sebelum 4 orang termasuk Freddy Budiman dicabut nyawanya oleh tim regu tembak, Haris membeber­kan curhatan dari Freddy.

Dalam tulisan itu, banyak oknum BNN, Polri dan TNI terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Modusnya

ialah titip harga dimana oknum-ok­num itu akan mendapat persentase dari hasil penjualan narkoba yang dijual Freddy. Bahkan dalam tulisan­nya, Freddy memgaku sempat mem­bawa mobil penuh narkoba dimana didalamnya ada seorang Jenderal TNI bintang dua.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Sayur Daun Ubi Tumbuk yang Gurih dan Harum

Kepala Divisi Hubungan Ma­syarakat Kepolisian Republik Indo­nesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, polisi akan men­dalami info yang didapat dari Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Ko­rban Tindak Kekerasan (Kontras) Harris Azhar soal pengakuan Freddy Budiman.

Boy mengaku telah bertemu dengan Harris untuk membicara­kan pengakuan Freddy, Sabtu, 30 Juli 2016. “Sudah bertemu, konteks yang dibicarakan tidak berbeda. Sama persis dengan yang tertulis di media sosial,” kata Boy di Halim Per­danakusuma, Jakarta, kemarin.

Menurut Boy, informasi itu ma­sih sumir, sehingga masih perlu dikonfirmasi serta diklarifikasi ke berbagai pihak. Polri, kata Boy, akan segera menelusuri informasi dari Harris itu untuk mencari kebenaran­nya. “Prinsipnya, info tersebut terus didalami dan ditindaklanjuti. Kare­na narkoba masuk dalam prioritas program kerja Polri,” ujarnya.

Saat ditanya apakah polisi akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam tulisan Har­ris, Boy mengatakan belum ada rencana memeriksa mereka. Begitu pula dengan rencana menemui pen­gacara Freddy Budiman. “Belum pernah ketemu pengacaranya, be­lum ada rencana periksa nama-na­ma yang disebutkan juga,” kata Boy.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Sebelumnya, Harris Azhar menu­liskan cerita pertemuannya dengan terhukum mati Freddy Budiman. Dalam tulisannya Harris mencerita­kan hasil perbincangannya dengan Freddy soal oknum-oknum polisi yang selama ini turut memanfaatkan bisnis gembong narkoba itu.

Menurut Harris, Freddy juga ada keterlibatan petugas Badan Narkotika Nasional, Kepala Lembaga Pema­syarakatan, polisi, dan tentara dalam setiap impor bisnis obat terlarangnya.

Kepada Haris, Freddy mengaku bukan bandar narkoba, melainkan operator penyelundupan skala be­sar. Bosnya ada di Cina. Setiap kali akan membawa barang masuk, dia lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional, serta Bea dan Cukai untuk kongkalikong. “Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga),” kata Freddy kepada Haris seperti tertulis dalam pernyataannya.

Harga yang dititipkan itu bera­gam. Dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Freddy tak pernah menolak. Sebab dia tahu harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5.000 per butir. “Makanya saya ti­dak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya,” ucap Freddy.

============================================================
============================================================
============================================================