Hampir setahun berjalan, nama pendamping Bupati Nurhayanti belum juga ditetapkan. Bola panas untuk menentukan siapa yang berhak mengisi jabatan F2 mandek di tingkatan dewan karena masih berkutat dengan aturan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seantero Bogor Raya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk segera menetapkan siapa calon yang berhak mengisi F 2.
Mahasiswa berhasil menÂemui Ketua DPRD KabuÂpaten Bogor, Ade Ruhandi dan mempertanyakan mengenai revisi tatib yang telah rampung dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Jadi ini sharing menÂgenai pelaksanaan pengisian wakil bupati dan pelaksaan UU Nomor 8 Tahun 2015. Yang perlu sampaikan, tatib DPRD dan hasil evaluasi dari gubernur itu sudah ada. Kami juga sudah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas evaluasi tatib ini,†ujar pria yang akrab disapa Jaro Ade ini, Kamis (27/8/2015).
Politisi Partai Golkar menambahkan, koreksi yang dilakukan Gubernur Ahmad Heryawan tiÂdak banyak dan hanya sebatas penyempurnaan.
“Ya mudah-mudahan bisa secepatnya dirapihÂkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) supaya bisa saya tanda tangani dan bisa mengatur jadwal untuk duduk bersama Bupati dan para pimpinan partai koÂalisi,†ujarnya.
Lebih lanjut Jaro Ade mengatakan, pertemuan dengan Bupati dan para pimpinan dewan untuk meÂnyampaikan jika evaluasi tatib DPRD di provinsi suÂdah selesai.
“Setelah itu, nama-nama calonnya kami serahkan ke gabungan partai pengusung. Makanya partai penÂgusung juga musti duduk bersama untuk menentuÂkan dua nama calon wakil bupati untuk diserahkan ke bupati, kemudian bupati menyerahkan kepada DPRD,†terangnya.
Sementara untuk kerja panitia pemilihan (Panlih) sendiri baru dimulai setelah partai pengusung duduk bersama menentukan dua nama yang disampaikan oleh bupati lewat gabungan partai pengusung.
“Nah untuk batas waktu 30 hari itu, berlaku setelah dua nama cawabup muncul,†tegas Jaro.
Ia juga mengimbau gabungan partai pengusung unÂtuk menentukan nama cawabup. “Ya harus dilakukan secepatnya oleh partai pengusung. Kalau sekarang ya belum ada. Kan belum duduk bersama. Kalau sudah ada, baru saya proses sesuai dengan aturan yang ada. Kan ini bukan partai saya sendiri,†tutupnya.
Sementara itu, Koordinator BEM se-Bogor Raya, Nur Arif Rahman, mengungkapkan terus mendorong pengisian F 2 hingga selesai.
“Memang sekarang sudah ada kemajuan karena tatib suÂdah selesai. Tapi kami terus dorong DPRD hingga wabup terisi,†ujarnya.
Lebih l a n j u t , N u r Arif menÂgungkapkan jika proses pengisian wabup harus ada batasnya dan jangan berlarut-larut.
“Kan kekosongan lima bulan bukan waktu yang sebentar dan ini cukup menghambat pemÂbangunan di Kabupaten BoÂgor. Makanya dewan harus secepatnya mengambil tindakan,†pungÂkasnya. (*)