JAKARTA TODAY- Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang ditangani KPK akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Sidang perdana akan digelar pada Kamis, 9 Maret 2017.

“(Sidang perdana) Kamis, 9 Maret,” ucap Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priana, Jumat (3/3/2017).

BACA JUGA :  Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap

Yohanes mengatakan majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. John Halasan Butar Butar yang akan menjadi ketua majelis hakim.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

Perkara itu akan mengadili 2 terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan eks pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika proyek itu bergulir.

============================================================
============================================================
============================================================