CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti  menghadiri sidang paripurna istimewa dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2017 dan penyampaian perubahan program pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Bogor tahun 2017, yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (18/9/2017).

Bupati Bogor, mengatakan sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari sidang paripurna sebelumnya mengenai penyampaian nota keuangan dan rancangan Perda perubahan APBD tahun 2017 yang telah ditindaklanjuti dengan pembahasan secara intensif di tingkat komisi dan badan anggaran bersama dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

“Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan dari masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan sosial,” ujar Nurhayanti.

Ia juga menyampaikan pendapatan daerah secara keseluruhan pendapatan daerah setelah pembahasan direncanakan mengalami peningkatan sebesar 75 ,981 Milyar Rupiah atau naik 1, 13 persen dari yang semula diusulkan sebesar 6,745 Trilyun Rupiah, sehingga total pendapatan daerah adalah sebesar 6,821 Trilyun Rupiah. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan PAD khususnya pajak daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa kurang salur dana bagi hasil pajak dari Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

“Jika dibandingkan dengan APBD  murni tahun 2017, peningkatan pendapatan daerah yaitu sebesar 751,773 Milyar Rupiah  setara dengan 12,38 persen  dari yang semula ditargetkan sebesar 6, 70 Trilyun Rupiah,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================