Untitled-3BOGOR TODAY – Masih dilaku­kannya penyelidikan terkait korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program ini man­dek, basi dan sempat tak ada kabar anginnya. Kabar terbaru menyebutkan, Kemendagri su­dah kembali mencetak E-KTP lagi. Keterlambatan drooping blangko menjadi biang kerok program ini terancam gagal.

Maslaah ini juga membuat Disdukcapil Kota Bogor uring-uringan. Sejak April hingga September 2015, dokumen kependudukan e-KTP menum­puk, data dihimpun sebanyak 15.000 pemohon harus men­unggu tanpa kejelasan. Kabar gembira pun datang kemarin.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiyat, men­gatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 2.300 e-KTP sudah selesai dari pemohon April hingga Mei. Dirinya menam­bahkan, saat ini pihaknya han­ya menyalurkan ke tiap-tiap kelurahan untuk memberi­kan e-KTP tersebut. “2.300 e-KTP besok sudah disalur­kan ke setiap kelurahan. Jadi warga pemohon e-KTP dapat mengambilnya ditiap kelura­han dengan membawa surat permohonan e-KTP,” kata dia, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/10/2015).

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Dody menjelaskan, untuk sisa 12.700 e-KTP saat ini tengah dalam proses perekaman, dan pihaknya memastikan Oktober mendatang bakal rampung. “Kebanyakan pemohon e-KTP berasal dari warga di wilayah Bogor Barat, Bogor Selatan dan Tanah Sareal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

Menurut Dody, pihaknya tidak bisa mengajukan pen­gadaan ini ke pemerintah daerah melalui APBD, karena sudah tertuang dalam UU 24 Tahun 2013 Tentang Adminis­trasi Pendudukan (Arminduk). Klausulnya, menyebutkan, semua program pelayanan Ar­minduk dibebankan ke APBN. Pun bisa disuntik dari APBD, namun tak semua Dati II men­galokalisir. “Semua akan lan­car, sabar dan berdoa, semua akan selesai,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================