BOGOR TODAY – Masih dilakuÂkannya penyelidikan terkait korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program ini manÂdek, basi dan sempat tak ada kabar anginnya. Kabar terbaru menyebutkan, Kemendagri suÂdah kembali mencetak E-KTP lagi. Keterlambatan drooping blangko menjadi biang kerok program ini terancam gagal.
Maslaah ini juga membuat Disdukcapil Kota Bogor uring-uringan. Sejak April hingga September 2015, dokumen kependudukan e-KTP menumÂpuk, data dihimpun sebanyak 15.000 pemohon harus menÂunggu tanpa kejelasan. Kabar gembira pun datang kemarin.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiyat, menÂgatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 2.300 e-KTP sudah selesai dari pemohon April hingga Mei. Dirinya menamÂbahkan, saat ini pihaknya hanÂya menyalurkan ke tiap-tiap kelurahan untuk memberiÂkan e-KTP tersebut. “2.300 e-KTP besok sudah disalurÂkan ke setiap kelurahan. Jadi warga pemohon e-KTP dapat mengambilnya ditiap keluraÂhan dengan membawa surat permohonan e-KTP,†kata dia, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/10/2015).
Dody menjelaskan, untuk sisa 12.700 e-KTP saat ini tengah dalam proses perekaman, dan pihaknya memastikan Oktober mendatang bakal rampung. “Kebanyakan pemohon e-KTP berasal dari warga di wilayah Bogor Barat, Bogor Selatan dan Tanah Sareal,†jelasnya.
Menurut Dody, pihaknya tidak bisa mengajukan penÂgadaan ini ke pemerintah daerah melalui APBD, karena sudah tertuang dalam UU 24 Tahun 2013 Tentang AdminisÂtrasi Pendudukan (Arminduk). Klausulnya, menyebutkan, semua program pelayanan ArÂminduk dibebankan ke APBN. Pun bisa disuntik dari APBD, namun tak semua Dati II menÂgalokalisir. “Semua akan lanÂcar, sabar dan berdoa, semua akan selesai,†kata dia.
(Rizky Dewantara)