BOGOR, Today – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dijatah Rp 400 miliar dalam APBD 2015. Namun, realisasi belanja di dinas pimpiÂnan Camalia Wilayat Sumaryana itu hanya terserap 68 persen.
Camalia sendiri mengaku jika silpa 32 persen atau Rp 128 miliar tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) positif. Menurutnya, itu adalah hasil dari efisiensi belanja.
“Memang sengaja ada yang kita tidak belanjakan, seperti pembelian mebeler di setiap puskesmas, karena saya melihat kondisinya masih baik, jadi tidak perlu beli baru,†katanya, Kamis (14/1/2016).
Selain itu, adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membuat banyak uang tidak terserap di Dinkes.
“Sementara penyumbang silpa lain di Dinkes yaitu serapan anggaran terhadap Jamkesda,†lanjut Camalia.
Tidak terserapnya dana Jamkesda di tahun 2015 dikarenakan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. SeÂhingga, dana yang sudah dianggarkan Pemkab Bogor menjadi tidak digunakan.
“Tahun 2015 kita mendapat bantuÂan dari Pemprov untuk Jamkesda dan Mebeler di setiap puskesmas, jadi dana yang sudah dianggarkan pemkab tidak terpakai,†tambahnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD KabuÂpaten Bogor, Egi Gunadhi Wibhawa menjelaskan, meski Dinkes mengklaim SilPA sebesar 32 persen adalah positif. Namun tetap dinas tersebut harus di evaluasi.
“Kami minta Bupati Bogor untuk mengevaluasi 32 persen SiLPA itu, kami khawatir itu karena program tidak berjalan,†ujar Egi.
Tidak hanya itu, kata Egi, Komisi IV pun berencana menanyakan langsung terkait silpa tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan agendakan pertemuan dengan Dinkes, terkait silpa sebesar 32 persen,†punkasnya.
(Rishad Noviansyah)