Untitled-8JAKARTA TODAY – Direktorat Reserse Narkoba Polda Met­ro Jaya mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing dengan barang bukti senilai ra­tusan miliaran rupiah.

Kapolda Metro Jaya Ins­pektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa jaringan tersebut berasal dari China dan Hongkong. “Ini merupakan pengungkapan selama bulan september 2015. Kami juga mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari seorang warga Nigeria, seorang warga China, dan dua warga Indone­sia,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Modus yang digunakan oleh jaringan internasional ini yaitu dengan memasukan narkoba ke dalam tas wanita dan tas perjalanan untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 47 kilo­gram shabu dan 520 ribu butir ekstasi. Seluruh barang bukti itu jika dikonversi menjadi ru­piah senilai Rp 226,5 miliar. “Pengungkapan ini juga telah menyelamatkan 755 ribu jiwa manusia di Indonesia dari jera­tan narkotika,” ujar Tito.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narko­tika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksi­mal hukuman mati atau denda minimal 5 miliar dan maksimal 10 miliar.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Terpisah, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi meny­atakan ada dua jalur yang biasa digunakan oleh para pengedar narkotika jaringan internasion­al. “Sekarang trennya mereka menggunakan jalur udara dan juga tetap menggunakan jalur laut,” ujarnya.

Heru mengatakan saat ini pihaknya telah meningkat­kan atensi untuk melakukan pengawasan pada jalur laut. Pasalnya jaringan ini kerap memanfaatkan pelabuhan ti­kus untuk mensuplai narkoba ke Indonesia.

Ditjen Bea Cukai telah menggandeng Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional un­tuk membentuk tim gabungan sebagai solusi menanggulangi peredaran narkotika dari ne­gara lain.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================