BABAKANMADANG TODAY – Banyak pengusaha yang mempersoalkan tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bogor akibat penetapan NJOP yang tidak proporsional. Mereka minta agar Bupati Ade Yasin segera mengevaluasi kinerja Kepala Bappenda Dedi Bachtiar berikut timnya agar kekacauan di Bappenda tidak berkepanjangan.

‘’Sistem penetapan NJOP yang dilakukan Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (Bappenda) cenderung tidak objektif dan merugikan pengembang,’’ kata Head Corporat Communication & Goverment Relation PT Sentul City Tbk Alfian Mujani di Cibinong kepada media, Rabu (30/10)

BACA JUGA :  Cemilan Simple dengan Cireng Empuk Renyah dengan Bahan Murah Meriah

Menurut Alfian, sudah lama masalah sistem perhitungan NJOP dipersoalkan oleh hampir semua pengembang. Tetapi tidak ada yang berani angkat bicara.

‘’Karena itu, Saya berharap ibu Bupati Bogor mencermati masalah ini. Apa yang dilakukan Bappenda ini bertentangan dengan semangat Bupati untuk menggelar karpet merah kepada para investor. Sebab, yang dilakukan Bappenda ini justru menggelar krikil taham bagi dunia usaha,’’ kata Alfian.

Alfian menjelaskan, masalah pokok yang menjadi sandungan utama adalah parameter kenaikan NJOP. Bappenda Kabupaten Bogor selalu mensandarkan pada harga tanah komersial tahun terkini. Alias harga pasar yang sangat spekulatif. Jika parameter ini dipakai untuk menetapkan NJOP tanah yang belum didevelop, Padahal, maka bisa dipastikan para pengembang akan gulung tikar semua.

BACA JUGA :  Ada Efek Jika Minum Kopi Setelah Makan Daging? Simak Ini

“Bagaiamana rasonalitasnya tanah belum didevelop kita bandingkan dengan tanah yang sudah didevelop. Gak ada titik temunya. Lantas di mana karpet merahnya untuk investor?,” tanya Alfian.

Alfian merujuk sistem perhitungan NJOP yang berbeda di wilayah lain. Dia mencontohkan di Kota Tangerang Selatan.

============================================================
============================================================
============================================================