CIBINONG TODAY – Anggota Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin menilai, pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini masih ditahan pemerintah pusat, tergantung daripada lobi dari pemerintah daerah.

“Saat ini moratorium DOB masih belum dicabut oleh pusat. Sementara kami di DPR hanya akan merekomendasikan setuju atau tidaknya pemekaran sebelum diajukan Presiden. Sehingga, pemekaran Bogor Barat ini tergantung lobi dari Pemda. Mereka harus bisa menjelaskan urgensinya pemekaran di wilayahnya,” kata Zulfikar.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Untuk wilayah Kabupaten Bogor sendiri, saat ini sudah memasuki daerah persiapan mekar Bogor Barat. Artinya, sudah satu tahap lebih maju setelah penandatanganan persetujuan DPRD bersama dengan Pemda Kabupaten Bogor.

Dari hal itu, Zulfikar mengaku juga akan ikut mendorong pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat. Bahkan ia menilai pemerintah pusat harus segera mencabut status moratorium DOB itu dan segera membentuk Peraturan Pemerintah (PP) DOB di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

“Dicabut dulu moratorium DOB nya, lalu dibuatkan PP DOB dalam undang-undang. Itu dilakukan agar nantinya Pemda bisa memilih dengan tepat daerah mana yang layak dimekarkan,” jelas Politisi Golkar itu.

Sementara, memasuki daerah persiapan DOB, diyakini Bupati Ade Yasin sebagai kebutuhan wilayah. Bahkan, ia menjamin bisa menepis suara minor yang menilai
banyak daerah yang gagal setelah memekarkan diri.

============================================================
============================================================
============================================================