BOGOR TODAY – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor, Hasan Basri menyambut baik soal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Bogor. Menurutnya, meski belum maksimal setidaknya Pemerintah Kota Bogor telah turut berpartisipasi dan mewujudkan dalam bentuk aksesibilitas dan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang selama ini kerap dianggap terbelakang. “Mudah-mudahan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini masih digodok dapat segera diterapkan, dan semoga ini menjadi percontohan bagi wilayah lain,” ujar Hasan saat ditemui disela-sela kegiatan disabilitas di Joglo Keadilan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/8/2020) kemarin. Namun yang terpenting, sambung Hasan pendidikan untuk inklusi lebih diutamakan, karena mereka (disabilitas) sangat luar biasa dan membutuhkan. Pasalnya, para disabilitas di bawah pimpinannya tersebut merupakan orang-orang yang memiliki keterbatasan secara ekonomi. “Untuk sementara ini, mereka kita tampung di sekretariat. Kemudian kita berikan edukasi sekolah khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” akunya. Terkait, akses dan fasilitas di area publik, Hasan mengakui memang belum sepenuhnya tersedia. Namun Pemkot Bogor tengah berupaya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah disabilitas. “Belum sepenuhnya tersedia. Kalau di Kota Bogor ada sekitaran Balaikota, Pajajaran, sekolah, stasiun dan rumah sakit. Mudah-mudahan lambat laut terus bergerak menjadi fasilitas yang bisa memudahkan mereka untuk beraktifitas,” tutur Hasan yang juga Ketua Yayasan Penyandang Disabilitas Kota Bogor.
BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024
============================================================
============================================================
============================================================