Untitled-18JAKARTA, TODAY — Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya untuk minyak solar Rp 200/liter. Ini berlaku untuk BBM jenis solar subsidi maupun non subsidi. Keputusan ini merupakan salah satu Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III.

“Jadi ada dua pokok utama yang disam­paikan lebih lanjut oleh Menteri ESDM,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Pertama, terkait penurunan harga BBM, avtur, elpiji 12 kg, Pertamax, dan Pertalite. Termasuk harga BBM jenis solar turun Rp 200 per liter namun belum dijelas­kan waktunya berlaku.

“Harga BBM jenis solar sub­sidi turun Rp 200/liter, sehing­ga harga eceran BBM jenis solar subsidi ini menjadi Rp 6.700/li­ter. Ini juga berlaku untuk solar non subsidi,” kata Darmin.

Sedangkan untuk harga bensin Premium, pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga alias tetap. Ada 3 insen­tif yang diberikan pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekono­mi Jilid III.

“Pertama, tarif listrik untuk pelanggan industri golongan I-3 dan I-4 akan mengalami penu­runan sebesar Rp 12-13 per kWh, mengikuti turunnya harga min­yak bumi (automatic tariff ad­justment),” kata Menteri ESDM Sudirman Said, di Istana Nega­ra, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

BACA JUGA :  Wajib Coba! Soto Ayam Bening Kuah Kaldu yang Segar dan Nikmat

Insentif kedua, lanjut Sudirman, pemberian diskon tarif hingga 30% untuk pe­makaian listrik pada tengah malam, dari pukul 23.00 sam­pai 08.00, yaitu pada saat be­ban ketenagalistrikan rendah.

“Insentif ketiga, penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40% dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara be­rangsur, khusus untuk indus­tri padat karya serta industri berdaya saing lemah,” ungkap Sudirman.

“Misal ada industri padat karya yang rawan PHK dan kes­ulitan cash flow. Tagihannya Rp 15 miliar kebijakan PLN, dia bo­leh hanya bayar 60% saja yakni Rp 10,5 miliar, sisanya dicicil di bulan ke-13 selama 12 bulan,” tutup Sudirman.

“Untuk harga solar sub­sidi turun Rp 200/liter dari Rp 6.900/liter menjadi Rp 6.700/liter. Berlaku 3 hari setelah pengumuman,” kata Sudirman Said, saat mengumumkan pa­ket kebijakan ekonomi.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

“Sedangkan harga Avtur untuk penerbangan luar neg­eri turun USD 10 sen per liter, untuk domestik turun tidak ter­lalu besar sekitar 1%, ini karena Pertamina dibebani penugasan mendistribusikan avtur hingga di bandara-bandaran perintis,” katanya.

Sementara, penurunan elpi­ji 12 kg, Pertamax, dan Pertalite sudah turun beberapa waktu lalu, bahkan pada pertengahan bulan lalu. “Elpiji 12 kg turun dari Rp 141.000/tabung men­jadi Rp 134.000/tabung, turun 4,72% dan sudah berlaku 16 September lalu. Sedangkan Pertamax turun Rp 9.250/liter menjadi Rp 9.000/liter, serta Pertalite turun dari Rp 8.400 menjadi Rp 8.300/liter, ini su­dah berlaku 1 Oktober lalu,” katanya.

Sudirman menegaskan, sei­ring dengan efisiensi yang di­lakukan PT Pertamina (Persero) dan terus menguatnya rupiah dan kestabilan Indonesia Crude Price (ICP), maka harga BBM bisa saja turun lagi.

“BBM kan bukan barang subsidi, harganya sesuai den­gan harga keekonomian, bila indikator tadi turun maka ber­hak harganya turun,” tutup Sudirman.

(Yuska|detik)

============================================================
============================================================
============================================================