IMG_9087BOGOR TODAY – Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kementerian Hu­kum dan Hak Asasi Ma­nusia (Kemenkumham) menggelar penyuluhan serentak tentang yang berlaku di Indonesia. Ini juga sebagai upaya agar generasi muda melek akan hukum dalam suatu negara jika siswa belajar ke luar negeri.

Pihak Imigrasi juga mensupport dengan mempermudah pelay­anan di kantor Imigrasi Kota Bogor. Sehingga, praktik percaloan sudah ja­rang, karena syarat dalam pembuatan kartu paspor, misalnya, sudah mudah. Kedepan dengan suport ini ma­syarakat bisa mudah berangkat keluar negeri dan rakyat Indone­sia sudah bisa menghadapi MEA.

Kepala Kantor Imigrasi Ke­las II Bogor, Herman Lukman menjelaskan, sosialisasi ara­han dari Kemenkumham harus difokuskan ke pelajar, ataupun generasi muda agar siap dalam persaingan bebas.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

“Karena persaingan bebas dengan adanya MEA, orang luar bisa bekerja dan sekolah di Indo­nesia. Sebaliknya orang Indone­sia bisa bekrja atau sekolah dilu­ar negeri,” kata Herman, Minggu (31/1/2016).

Tahap awal, Herman menu­turkan, pihaknya memilih salah satu sekolah, yaitu SMA Negeri 1 Kota Bogor jadi melek hukum.

Sehingga dalam pemberian materinya ia menegaskan, den­gan adanya MEA tidak usah ta­kut. Walaupun ada persaingan barang dan orang pihak Kemen­kumham melakukan pembeka­lan masing-masing sekolah agar melek hukum.

“Pembekalan yang dilakukan agar generasi muda bisa mudah mencari kerja, pihak kami mem­bantu mempermudah parpor untuk perizinan kerja atau seko­lah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk per­izinan paspor belajar atau visa student dan bekerja dipermu­dah, sekarang juga tidak dibatasi kuota seprti dahulu yang dibata­si 70 dalam sehari. Sesuai surat edaran kementrian dibatasi wak­tunya berdasarkan pukul 07.30 sampai jam 11.00 WIB.

BACA JUGA :  Tape Ketan Ternyata Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

“Sementara kalau pendaft­aran online tidak dibatasi hari dan tidak memakai kuota. Se­hingga tidak terlalu membludak pendaftaran secara walkin ke kantor kami,” jelasnya.

Dalam menghadapai MEA kali ini permohonan paspor me­ningkat, dari jumlah biasanya 250 permohonan sekarang sam­pai minimal 300 permohonan. Permohonan diproses nya tiga hari setelah foto, langsung jadi paspor itu dengan biaya admini­trasi Rp 355 ribu.

“Nah untuk pembaharannya kedepannya akan dikembang­kan, sehingga semua bank bisa untuk pembayaran. Saat ini han­ya satu bank saja,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================