ENTAH siapa yang membocorkan. Tiba-tiba status kewarganegaraan Archandra Tahar menÂcuat dan digugat, hanya 18 hari sejak ia diangkat Jokowi menjadi Menteri ESDM. Pria kelahiran Padang 45 tahun lalu itu dinilai memiliki keÂwarganegaraan ganda, dengan bukti kepemiÂlikan passport Amerika.
Selain Indonesia tidak mengakui sistem kewarganegaraan ganda, kepemilikan passÂport Amerika juga diperoleh seseorang setelah mengucapkan sumpah setia. Salah satu bunyÂinya, meninggalkan dan mengharamkan semua ikatan dan kesetiaan pada pemerintahan asing, penguasa atau kedaulatan apapun.
Kalau saja Archandra seorang warga negara biasa, tentu bisa dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang biasa terjadi. Gara-gara ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir sampai dipenjara 1,5 tahun. Masalahnya, Archandra, ketika datang ke Indonesia berstatus calon menteri yang diÂundang langsung oleh Presiden dari Amerika. Tentu prosesnya bukan main-main.
Meski akhirnya diberhentikan secara horÂmat oleh Presiden, dalam 20 hari masa tugasnya Archandra telah membuat langkah strategis yang menguntungkan pihak asing, seperti perpanÂjangan ijin eksport konsentrat PT. Freeport dan penghapusan beberapa pajak di sektor migas.
Namun isu nasionalisme dalam penolakan Archandra terkait passport ganda, juga tidak tulus. Sehari setelah dilantik bapak dua anak itu langsung menyambangi KPK. Kabarnya cuma silaturahmi. Tapi santer kabar bahwa menteri baru itu meminta KPK membongkar habis koÂrupsi di kementriannya. Niat ini tercium oleh para petinggi partai politik yang merasa kepentÂingannya terusik. Tak heran bila kemudian isu paspor ganda mencuat secara tiba-tiba.