20477493_0PEMERINTAH tengah gencar membahas moratorium pembukaan lahan tambang baru. Kebijakan ini akan diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres), tujuannya agar jadi stimulus perusahaan tambang membangun pabrik pemurnian (smelter).

Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa moratorium akan dikeluarkan dalam bentuk instruksi presiden (inpres). “Iya, itu berupa inpres,” ujar Pram di Kom­pleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (14/4/2016).

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa ren­cana dikeluarkannya inpres tersebut belum dikomunikasikan kepada para pemang­ku kepentingan, seperti pengusaha kepala sawit.

Inpres soal moratorium lahan sawit dan tam­bang diungkapkan pertama kali oleh Presiden Jokowi di Kepulauan Seribu, kemarin. “Siap­kan moratorium kelapa sawit, siap­kan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan,” ujar Jokowi.

Alasannya, lahan sawit dan tam­bang yang ada saat ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan kapa­sitas produksinya.

Oleh sebab itu, tidak perlu ada pembukaan lahan baru un­tuk bisnis sawit dan tambang. Menyikapi kebijakan ini, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (An­tam), Tedy Badrujaman mengung­kapkan, pihaknya tak masalah jika pemerintah melarang pembukaan lahan tambang baru. Selain tengah aktif membangun smelter, usia se­jumlah lahan tambang eksisting mi­lik Antam juga masih panjang.

“Alhamdulillah. Yah bagus sekali (moratorium). Yang jelas lahan-lahan yang biasanya ada emas atau tam­bang lain kan biasanya di atas hutan lindung dan taman nasional, sehing­ga itu tidak bergerak lagi,” jelasnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

BACA JUGA :  Bingung Mau Healing Saat Libur Lebaran? Ini Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dan Bernuansa Alam Dijamin Suka

Selain itu, dia berujar, Antam masih memiliki banyak lahan-lahan yang belum digarap dan tidak masuk zona hutan lindung dan konservasi, sehingga aturan yang akan terbit tersebut tidak berpengaruh signifi­kan pada perseroan. “Ada zonasi-zo­nasi yang bisa kita kerjakan. Kita bisa masuk untuk ekspansi, apalagi kalau di situ ada potensi dan itu kita masih bisa dapatkan izin supaya bisa berop­erasi lebih panjang. Kita berterima kasih sekali,” kata Tedy.

Dia melanjutkan, Antam juga me­miliki ‘calon’ lahan tambang emas baru yang sampai sekarang belum digarap, letaknya berada di kawasan konservasi di Pegunungan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. “Walau kita sebetulnya pu­nya juga di daerah pegunungan yang di Oksibil di Papua.

Kami juga punya area itu, ka­lau ada moratorium izin tidak ke­luar kita akan setop,” tutupnya. Terpisah, Direktur Utama PT United Tractors Tbk. Gidion Hasan, men­gatakan moratorium yang lebih ma­suk akal dilakukan untuk eksplorasi, bukan lahan tambang baru.

Saat ini, UNTR yang memiliki perusahaan tambang batu bara, me­mutuskan untuk mengerem ekspansi lantaran harga yang masih rendah. Industri alat berat yang menjadi lini bisnis utama UNTR juga diproyeksi bakal melemah tahun ini. “Kalau ti­dak direm juga emiten tambang akan mengurangi ekspansi, karena harga masih rendah, terpenting harga ko­moditas membaik,” kata dia, Kamis (14/4/2016).

Kinerja emiten penjualan alat be­rat berkapitalisasi pasar Rp56,32 tril­iun, PT United Tractors Tbk. (UNTR) ambrol 28,1% menjadi Rp3,85 triliun pada 2015 dari tahun sebelumnya Rp5,36 triliun.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Pendapatan emiten berkode sa­ham UNTR tersebut terkoreksi 7,13% menjadi Rp49,34 triliun dari akhir tahun sebelumnya Rp53,14 triliun. Pendapatan Grup United Tractors itu merosot Rp3,7 triliun sepanjang tahun lalu.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasu­tion mengemukakan, pemerintah memiliki alasan tersendiri melaku­kan moratorium atau penundaan penambahan lahan sawit dan tam­bang. Moratorium lahan sawit tidak akan membuat pengusaha kekuran­gan lahan, karena pada dasarnya perkebunan sawit masih bisa mem­produksi dengan melakukan replant­ing sawit rakyat.

“Moratorium lahan sawit dan tambang implikasinya gimana? Arti­nya begini, kalau yang namanya perkebunan sawit sebetulnya masih bisa naik produksinya dengan mere­planting sawit rakyat. Karena beda produktifitasnya agak jauh,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Ja­karta, Kamis (14/4/2016).

Sementara lahan tambang, sambung mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, semata-mata un­tuk memberikan keadilan kepada para pengusaha tambang yang telah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter). Se­bab, jika tetap dibiarkan tanpa ada moratorium maka yang tidak mem­bangun smelter akan tetap dapat melakukan ekspor.

“Kalau tambang itu kan perso­alannya bagaimana dengan yang membangun smelter. Kalau anda buka, kemudian dia bisa bilang nan­ti siapa yang bisa ekspor kalau yang enggak punya smelter bisa ekspor, saya sudah membangun. Ya enggak adil dong. Jadi, itu supaya jangan terganggu apa yang sudah didorong untuk berkembang,” tandasnya.(*)

============================================================
============================================================
============================================================