JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap meringankan vonis perkara cabul pedang­dut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Karel diperiksa lebih dari tujuh jam sejak tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka pemberi suap yakni Syamsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Usai diperiksa, Karel tam­pak langsung bergegas pergi keluar dari Gedung KPK. Sam­bil berlari kecil dan menutup wajahnya, dia menolak men­jawab pertanyaan wartawan soal dugaan keterlibatan di­rinya dalam kasus itu.

Dia juga membantah mem­beri arahan kepada tersangka pemberi suap pengacara Saipul, Bertha Natalia untuk menyuap tersangka mantan Panitera Pengganti Rohadi. Diketahui, Karel merupakan suami dari tersangka Bertha. Sebelum menjabat sebagai Hakim Tinggi, dia sempat ber­tugas sebagai Hakim di Pen­gadilan Negeri Jakarta Utara. Berdasarkan data yang dihim­pun juga menyebutkan Ka­rel pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pe­kanbaru dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

============================================================
============================================================
============================================================