panasBima Arya: Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

BOGOR, TODAY—Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bogor saat ini baru mencapai 14 persen dari luas total wilayah Kota Bogor. Semestinya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, area untuk RTH adalah 20 persen.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui semakin menipisnya lahan pertanian yang kini tersisa. Lahan pertanian kini hanya tersisa sekitar 350 hektare. Bima meminta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) tidak asal mengeluarkan izin, terutama untuk pengembang perumahan.

“Apalagi pihak pengembangnya bukan berasal dari Bogor. Begitu pun halnya dengan para pembelinya yang juga bukan dari Bogor. Akhirnya yang ada malah orang asli Bogornya sendiri tersisihkan, pindah ke pinggiran,” ujar Bima, kemarin.

Menurut Bima, Kota Bogor memang bukan wilayah agraris yang mengandalkan sumber perekonomiannya dari bidang pertanian. Namun, paling tidak dengan mempertahankan lahan pertanian atau RTH dapat menjadi strategi untuk mempertahankan kawasan-kawasan itu sebagai paru-paru kota.

Untuk menambah RTH dan jalur hijau, Pemkot Bogor akan mengeluarkan perda lahan abadi agar jalur hijau ataupun lahan persawahan sebagai RTH juga dapat memenuhi persentase RTH dari luasan wilayah.

Kabid Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Yadi Cahyadi menuturkan, RTH memang masih dalam proses penambahan. Sementara, di Jalan Suryakencana dan depan BTM ada taman yang termasuk RTH dikurangi untuk memaksimalkan jalur sistem satu arah (SSA). “Di situ tetap ada untuk taman, namun memang ada beberapa taman di persimpangan jalan yang berkurang,” kata Yadi.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pangleseran Sukabumi, Truk Angkut Kayu Gelondongan Terguling

Sementara, sambung Yadi, jalur hijau di sekitar Sempur yang akan terkena proyek jalur pedestrian sekitaran Kebun Raya Bogor (KRB) akan dijaga. “Tidak ada yang ditebang atau dihapuskan jalur hijau ini, yang ada disesuaikan saja,” jelasnya.

Yadi mengklaim, dari luasan Kota Bogor yang mencapai 11.850 hektare, telah ada 14 persen RTH meski dalam UU tercantum bahwa persentase ruang terbuka hijau harus 20 persen. “Tapi semua kota banyak yang tidak memenuhi. Ini kami akan dongkrak lagi penambahannya,” ucapnya.

Pemkot Bogor akan melakukan program penambahan satu tahun satu hektare RTH. Namun, kata Yadi, bila bagian permakaman, Dinas Bina Marga, Wasbangkim, dan BPLH Kota Bogor dihitung maka kawasan RTH sudah mencapai 20 persen lebih. Sedangkan, angka 14 persen baru untuk bidang pertamanan. “Karena RTH bukan hanya di bidang pertamanan, tapi ada juga di dinas lain,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pembangunan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Devi Librianti mengakui, ketersediaan RTH di Kota Bogor masih jauh dari ideal. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan, minimal 30 persen dari wilayah kota harus berwujud RTH dengan komposisi 10 persen RTH privat dan 20 persen RTH publik. “Kalau dilihat jumlahnya, sudah mencapai 39,59 persen,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat

Menurut Devi, RTH publik sebesar 2,7 persen sudah mencakup pulau jalan, jalur hijau, lapangan, beberapa titik sempadan sungai, termasuk taman RTH yang baru saja dibangun, di antaranya Taman Ekspresi, Malabar, Kencana, Heulang, Ahmad Yani, dan Peranginan. “Kami sangat terkendala dengan minimnya lahan yang tersedia untuk RTH, terutama di pusat perkotaan,” ujar Devi. Ia mengatakan, rencana penambahan RTH dilakukan karena keberadaannya sangat diperlukan.

Kebijakan pembangunan saat ini, kata Devi, yakni membangun sejuta taman. Pemkot Bogor juga meminta pengembang perumahan menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk dikelola Pemkot Bogor. “RTH privat berpotensi terus berkurang kalau tidak diambil alih secepatnya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mendukung penambahan RTH di Kota Bogor. Untuk program penjagaan lahan pertanian Pemkot Bogor akan membeli lahan yang dijadikan perkebunan atau sawah. “Kami akan anggarkan, untuk SK akan turun. Ini akan menjadi dorongan juga agar petani tidak panen di lahan orang, namun panen di lahan Pemkot Bogor,” tandasnya.(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================