JAKARTA, TODAY—Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga BI 7 Days Reverse Repo (7DRR) rate di level 5,25 persen. BI juga menetapkan suku bunga fasiliÂltas penyediaan dana rupiah (lending facility) turun 100 bps dari 7 persen menjadi 6 persen dan fasilitas penempatan dana rupiah (deposÂit facility) tetap di level 4,5 persen.
Keputusan tersebut sekaÂligus mengefektikan BI 7 DRR rate sebagai acuan kebijakan moneter baru menggantikan BI rate.
“Instrumen BI 7DRR rate ini lebih merefleksikan uang antar bank selama tujuh hari, dengan ini kita tidak lagi meÂnyebut policy kita BI rate. Dengan policy 7 DRR ini diÂharapkan kebijakan moneter semakin efisien dan efektif kita transmisikan ke pasar,†ujar Gubernur BI Agus D.W. MarÂtowardojo, Jumat (19/8/2016).
Menurut Agus, keputusan tersebut dibuat untuk tetap menjaga stabilitas makro di tengah momentum pertumÂbuhan ekonomi domestik di tengah lemahnya pertumbuÂhan ekonomi global.
BI melihat pertumbuhan ekonomi global diperkirakan masih belum menguat. MeskiÂpun membaik akibat kenaiÂkan konsumsi dan perbaikan sektor tenaga kerja Amerika Serikat. Namun pertumbuhan kuartal II-2016 masih tumbuh di bawah ekspektasi pasar seiring dengan investasi yang melambat.
Sementara itu pertumbuÂhan ekonomi Eropa juga diÂpastikan moderat pasca kepuÂtusan Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit).
“Ekonomi China diperkiÂrakan masih tumbuh terbatas karena investasi publik belum bisa memberi dorongan pada sektor swasta yang masih diÂhadapai oelh tingginya utang luar negeri,†lanjut Agus.
Kendati demikian, Mantan Menteri Keuangan meyakinkÂan ruang pelonggaran monÂeter masih terbuka namun kesempatan tersebut harus didukung oleh data perkemÂbangan dari indikator ekonoÂmi dalam waktu kedepan. Di samping mengikuti perkemÂbangan ekonomi baik global maupun domestik.
Tembus Rp 3 Triliun
Menjelang penerapan acuan moneter baru 7 Days Reverse Repo (7DRR) rate, Bank Indonesia (BI) mencatat adanya rekor baru dalam tranÂsaksi repo di pasar uang.