BOGOR TODAY – Gerakan Sunda Teh Abdi yang digagas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor mulai disosialisasikan ke pelaku usaha diluar instansi pemerintahan. Pemkot Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun mengajak semua pihak untuk sama-sama melestarikan Budaya Sunda. Dedie A Rachim mengatakan, bahwa Pelestarian Budaya Sunda ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020. Sehingga, Perwali ini perlu disosialisasikan secara masif di Kota Bogor. Dalam Perwali tersebut, di lembaga pendidikan harus ikut serta melestarikan budaya sunda, diantaranya bisa dengan upaya meningkatkan kapasitas atau kemampuan anak didik dalam menerima pelajaran bahasa sunda dan ekstrakurikuler berbasis budaya daerah khas sunda. “Jadi, porsinya bisa ditambah,” kata Dedie, Senin (13/7/2020). Sementara di sektor kepariwisataan, para pelaku restoran dan perhotelan diminta untuk memanfaatkan budaya dan seni tradisional sunda menjadi bagian dari seluruh proses bisnis. “Sehingga ada keterkaitan antara pelestarian budaya dengan mengangkat tingkat perekonomian masyarakat di bidang seni tradisi dan kuliner tradisional,” jelasnya. Dia menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus memiliki landasan seni budaya yang kuat, misalnya pemakaian baju adat sunda di momen tertentu lebih diformalkan. “Ke depan masyarakat umum dan sektor lainnya diajak untuk melestarikan,” tuturnya.
BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 
============================================================
============================================================
============================================================