JAKARTA TODAYÂ – Kabar mengeÂjutkan kembali datang dari jagad perpolitikan nasional. Lama tak terdengar angin beritanya, mantan narapidana korupsi sekaligus manÂtan Kabareskrim Mabes Polri, KomÂjen Pol Susno Duadji, bakal maju dalam kontestasi pilkada serentak pada tahun 2017. Susno disebut telah bersiap maju sebagai salah satu calon Gubernur (Cagub) Sumatera Selatan. Susno sendiri mengaku beberapa orang sudah mendatanginya untuk memberikan dukungan.
Namun, meski banyak masyarakat yang datang memberi dukungan, SusÂno mengaku tidak percaya sepenuhÂnya kepada orang-orang tersebut. “Nah, sekarang, apa betul masyarakat itu mau mencalonkan? Saya tidak perÂcaya dengan masyarakat yang datang ke rumah saya, yang datang ke kantor saya, ke kampung saya,†kata Susno, usai mengikuti Seminar Nasional Kompolnas, di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
Menurut Susno, kedatangan beÂberapa orang ke rumahnya dengan mengatasnamakan masyarakat, itu belum tentu benar adanya. Bahkan ia menilai orang yang datang terseÂbut belum tentu bisa mengajak istrinÂya untuk memilih Susno. “Mereka datang, kan saya bilang, ‘Saya tidak percaya Anda, karena bisa saja Anda mengatasnamakan ini. Pak Susno, ayo nyalon. Kami akan milih bapak.’ Gimana dia mau milih saya? Istrinya dia saja tidak bisa dia kendalikan,†tegasnya.
Susno juga mengaku siap maju sebagai Cagub Sumatera Selatan pada Pilkada 2017 mendatang, apabila maÂsyarakat 100 persen mendukungnya.
Mantan Kapolda jawa Barat itu mengaku sudah memikirkan beberÂapa kebijakan yang akan dilakukan, termasuk memberantas korupsi, apabila benar-benar terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan. “Saya katakan, kalau orang Sumatera SeÂlatan memilih saya, seandainya, beÂrarti rakyat Sumatera Selatan harus siap nomor satu tidak ada korupsi di situ, itu nomor satu. Kemudian yang kedua, pelayanan harus yang terÂbaik,†kata dia.
Ia melanjutkan, memberantas koÂrupsi tidak hanya dengan ucapan, meÂlainkan dengan tindakan dan manajeÂmen yang bagus. “Tidak ada korupsi tidak hanya dengan ucapan, misalnya anggaran harus e-budgeting, itu jelas, pelelangan proyek semua harus terÂbuka, jadi yang menentukan itu tidak di bawah meja, yang menang si A si B,†tegas lelaki kelahiran Kota Pagar Alam, Sumsel tersebut.
“Tidak ada setoran lagi untuk Gubernur, Kepala Dinas, untuk yang ngawasi, untuk hantu blauk (istilah Sumatera) lah nggak ada itu,†pungÂkas Susno.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012 menyatakan SusÂno bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno divonis 3,5 tahun penjara.
Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat KabaÂreskrim untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat peÂnyidikan kasus tersebut. Susno juga harus membayar denda Rp200 juta subsidair enam bulan penjara berÂdasarkan putusan majelis hakim PenÂgadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya juga diwajibkan mengembalikan keruÂgian negara Rp4 miliar. Susno ditahan di Lapas Cibinong, Bogor, sejak Mei 2013. Namun, dirinya bebas bersyarat sejak 27 Maret 2015.
(Yuska Apitya Aji)