Untitled-18JAKARTA TODAY – Kabar menge­jutkan kembali datang dari jagad perpolitikan nasional. Lama tak terdengar angin beritanya, mantan narapidana korupsi sekaligus man­tan Kabareskrim Mabes Polri, Kom­jen Pol Susno Duadji, bakal maju dalam kontestasi pilkada serentak pada tahun 2017. Susno disebut telah bersiap maju sebagai salah satu calon Gubernur (Cagub) Sumatera Selatan. Susno sendiri mengaku beberapa orang sudah mendatanginya untuk memberikan dukungan.

Namun, meski banyak masyarakat yang datang memberi dukungan, Sus­no mengaku tidak percaya sepenuh­nya kepada orang-orang tersebut. “Nah, sekarang, apa betul masyarakat itu mau mencalonkan? Saya tidak per­caya dengan masyarakat yang datang ke rumah saya, yang datang ke kantor saya, ke kampung saya,” kata Susno, usai mengikuti Seminar Nasional Kompolnas, di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Menurut Susno, kedatangan be­berapa orang ke rumahnya dengan mengatasnamakan masyarakat, itu belum tentu benar adanya. Bahkan ia menilai orang yang datang terse­but belum tentu bisa mengajak istrin­ya untuk memilih Susno. “Mereka datang, kan saya bilang, ‘Saya tidak percaya Anda, karena bisa saja Anda mengatasnamakan ini. Pak Susno, ayo nyalon. Kami akan milih bapak.’ Gimana dia mau milih saya? Istrinya dia saja tidak bisa dia kendalikan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

Susno juga mengaku siap maju sebagai Cagub Sumatera Selatan pada Pilkada 2017 mendatang, apabila ma­syarakat 100 persen mendukungnya.

Mantan Kapolda jawa Barat itu mengaku sudah memikirkan beber­apa kebijakan yang akan dilakukan, termasuk memberantas korupsi, apabila benar-benar terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan. “Saya katakan, kalau orang Sumatera Se­latan memilih saya, seandainya, be­rarti rakyat Sumatera Selatan harus siap nomor satu tidak ada korupsi di situ, itu nomor satu. Kemudian yang kedua, pelayanan harus yang ter­baik,” kata dia.

Ia melanjutkan, memberantas ko­rupsi tidak hanya dengan ucapan, me­lainkan dengan tindakan dan manaje­men yang bagus. “Tidak ada korupsi tidak hanya dengan ucapan, misalnya anggaran harus e-budgeting, itu jelas, pelelangan proyek semua harus ter­buka, jadi yang menentukan itu tidak di bawah meja, yang menang si A si B,” tegas lelaki kelahiran Kota Pagar Alam, Sumsel tersebut.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

“Tidak ada setoran lagi untuk Gubernur, Kepala Dinas, untuk yang ngawasi, untuk hantu blauk (istilah Sumatera) lah nggak ada itu,” pung­kas Susno.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012 menyatakan Sus­no bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno divonis 3,5 tahun penjara.

Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kaba­reskrim untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat pe­nyidikan kasus tersebut. Susno juga harus membayar denda Rp200 juta subsidair enam bulan penjara ber­dasarkan putusan majelis hakim Pen­gadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya juga diwajibkan mengembalikan keru­gian negara Rp4 miliar. Susno ditahan di Lapas Cibinong, Bogor, sejak Mei 2013. Namun, dirinya bebas bersyarat sejak 27 Maret 2015.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================