Untitled-14BOGOR TODAY – Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan 17 komplotan Sindikat Narkoba yang di duga merupakan jar­ingan dari Freddy Budiman. Mereka memanfaatkan wilayah Kabupaten Bogor sebagai area penjualan barang haram itu.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan 17 pelaku berhasil ditangkap setelah melaku­kan pengejaran selama satu min­ggu berdasarkan informasi yang didapat dari tersangka yang sebel­umnya lebih dulu ditangkap.

“17 orang ini kami amankan beserta barang bukti shabu seberat 35,8 gram serta ganja kering seberat 1.231,82 gram,” ujar AKBP Suyudi di Mapolres Bogor, Selasa (9/6/2015).

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Kapolres menambahkan, pelaku tidak hanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, me­lainkan hingga ke Kota Depok, Jawa Barat. Polres Bogor pun terus mengorek jaringan ke 17 pelaku yang dimungkinkan ada kaitannya dengan gembong nar­koba Freddy Budiman.

“Dari keterangan mereka, ganja dan shabu ini mereka dapatkan dari Jakarta dan Bo­gor hanya untuk area penjua­lan. Belum ada juga keterangan yang mengarah ke Freddy Bu­diman. Tapi kami akan terus mengorek bandar barang-barang ini,” tutur mantan Ka­polres Majalengka ini.

BACA JUGA :  Jelang Pensiun Wali Kota Bogor, Bima Arya Tinjau Dua Rumah Penerima RTLH

Para pelaku kini mendekan di sel tahanan Narkoba Polres Bogor dan dijerat dengan pasal 114 atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun dan atau denda Rp 10 miliar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke­pada kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkoba merupakan musuh bersama. Bukan hanya polisi, masyara­kat pun harus ikut mengawasi agar penerus bangsa dari per­budakan narkoba,” pinta AKBP Suyudi.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================