Untitled-14Pengunjung sidang di Pengadi­lan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/10/2015) siang kemarin dibikin heboh. Perha­tian tertuju pada ruang sidang utama yang menghadirkan artis Amel Alvi sebagai saksi kasus muncikari prostitusi artis dengan terdakwa Robbi Abbas. Seperti apa jalannya sidang?

(Yuska Apitya Aji)

AMEL Alvi akhirnya datang ke Pen­gadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk diminta keterangan­nya sebagai saksi kasus muncikari dengan terdakwa Robbi Abbas. Mulai dari tiba di ruang sidang hingga usai sidang, Amel selalu menutup wajahnya dengan cadar.

Meskipun begitu, Amel tetap ingin tampil modis. Dari pengamatan, tampak Amel mengenakan kerudung war­na hitam serta jubah dengan warna senada yang menutupi kemolekan tubuhnya. Kuku di jemari Amel dipoles kutek ber­warna hijau tosca. Sementara di tangan sebelah kanan, Amel Alvi melingkarkan gelang tasbih berwarna coklat dengan ujung berupa benang-benang warna yang senada dengan warna kuku jarinya.

Kacamata hitam dengan frame lebar dikenakan Amel un­tuk menghindari sorot kamera awak media. Sebuah dompet yang selalu dipegang tangan kanan Amel tampak mencolok dengan warna merah. Logo VS atau Victo­ria Secret berwarna emas terlihat dari dompet yang dipegang Amel. Di website resmi Victoria Secret, harga dompet itu berkisar USD 20 sampai USD 60. Sayangnya, Amel yang baru hadir dalam sidang setelah 3 kali mangkir itu tak mau berucap sepatah katapun. Amel memilih diam seribu bahasa.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Amel sendiri diperiksa se­bagai saksi sekitar 1 jam dalam sidang. Amel pun sempat ditun­jukkan beberapa barang bukti yang disita oleh polisi saat pen­angkapan. Sejumlah barang buk­ti itu antara lain bra serta celana dalam warna hitam, tas jinjing warna coklat, uang sebesar Rp 45 juta serta BlackBerry Q5 milik Robbi.

Saat melewati tangga di depan ruang sidang, Amel sem­pat menjerit. Namun tak je­las apa alasan Amel menjerit. “Aaaa…!” jerit Amel.

Setelah itu, Amel yang di­kawal sejumlah jaksa itu lalu masuk ke dalam mobil Xenia putih dengan pelat nopol B 1833 FKS. Di dalam mobil pun, Amel masih terus menutup wajahnya.

Sementara itu, pengacara Robbi, Pieter Ell menyebut se­luruh pertanyaan telah dijawab oleh Amel. Namun Pieter enggan membeberkan apa saja pertan­yaan yang diajukan dalam persi­dangan. “Semua pertanyaan su­dah dijawab, mengenai kronologis dan sebagainya,” sebut Pieter.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Dalam berita acara pemerik­saan (BAP) yang pernah di­pamerkan pengacara Robbi, Pieter Ell, terdapat 3 nama artis yang disebut akan dihadirkan sebagai saksi. Selain Amel Alvi, ada nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir.

Dalam kasus tersebut, Robbi yang didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP itu telah tiba dan meng­huni ruang tahanan sementara di bagian belakang pengadilan. Pria bertato itu terancam huku­man pidana penjara selama 1 ta­hun 4 bulan.

Nama Robbi Abbas mencuat ketika Polres Jaksel membekukn­ya pada bulan Mei 2015 dengan tuduhan menjadi mucikari se­jumlah artis. Tak tanggung-tang­gung, artis yang ditawarkan Rob­bi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang di­tawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prosti­tusi artis itu.

Dalam kasus muncikari tersebut, Robbi didakwa mel­anggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana pen­jara selama 1 tahun 4 bulan.

============================================================
============================================================
============================================================