Pengunjung sidang di PengadiÂlan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/10/2015) siang kemarin dibikin heboh. PerhaÂtian tertuju pada ruang sidang utama yang menghadirkan artis Amel Alvi sebagai saksi kasus muncikari prostitusi artis dengan terdakwa Robbi Abbas. Seperti apa jalannya sidang?
(Yuska Apitya Aji)
AMEL Alvi akhirnya datang ke PenÂgadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk diminta keteranganÂnya sebagai saksi kasus muncikari dengan terdakwa Robbi Abbas. Mulai dari tiba di ruang sidang hingga usai sidang, Amel selalu menutup wajahnya dengan cadar.
Meskipun begitu, Amel tetap ingin tampil modis. Dari pengamatan, tampak Amel mengenakan kerudung warÂna hitam serta jubah dengan warna senada yang menutupi kemolekan tubuhnya. Kuku di jemari Amel dipoles kutek berÂwarna hijau tosca. Sementara di tangan sebelah kanan, Amel Alvi melingkarkan gelang tasbih berwarna coklat dengan ujung berupa benang-benang warna yang senada dengan warna kuku jarinya.
Kacamata hitam dengan frame lebar dikenakan Amel unÂtuk menghindari sorot kamera awak media. Sebuah dompet yang selalu dipegang tangan kanan Amel tampak mencolok dengan warna merah. Logo VS atau VictoÂria Secret berwarna emas terlihat dari dompet yang dipegang Amel. Di website resmi Victoria Secret, harga dompet itu berkisar USD 20 sampai USD 60. Sayangnya, Amel yang baru hadir dalam sidang setelah 3 kali mangkir itu tak mau berucap sepatah katapun. Amel memilih diam seribu bahasa.
Amel sendiri diperiksa seÂbagai saksi sekitar 1 jam dalam sidang. Amel pun sempat ditunÂjukkan beberapa barang bukti yang disita oleh polisi saat penÂangkapan. Sejumlah barang bukÂti itu antara lain bra serta celana dalam warna hitam, tas jinjing warna coklat, uang sebesar Rp 45 juta serta BlackBerry Q5 milik Robbi.
Saat melewati tangga di depan ruang sidang, Amel semÂpat menjerit. Namun tak jeÂlas apa alasan Amel menjerit. “Aaaa…!†jerit Amel.
Setelah itu, Amel yang diÂkawal sejumlah jaksa itu lalu masuk ke dalam mobil Xenia putih dengan pelat nopol B 1833 FKS. Di dalam mobil pun, Amel masih terus menutup wajahnya.
Sementara itu, pengacara Robbi, Pieter Ell menyebut seÂluruh pertanyaan telah dijawab oleh Amel. Namun Pieter enggan membeberkan apa saja pertanÂyaan yang diajukan dalam persiÂdangan. “Semua pertanyaan suÂdah dijawab, mengenai kronologis dan sebagainya,†sebut Pieter.
Dalam berita acara pemerikÂsaan (BAP) yang pernah diÂpamerkan pengacara Robbi, Pieter Ell, terdapat 3 nama artis yang disebut akan dihadirkan sebagai saksi. Selain Amel Alvi, ada nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir.
Dalam kasus tersebut, Robbi yang didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP itu telah tiba dan mengÂhuni ruang tahanan sementara di bagian belakang pengadilan. Pria bertato itu terancam hukuÂman pidana penjara selama 1 taÂhun 4 bulan.
Nama Robbi Abbas mencuat ketika Polres Jaksel membekuknÂya pada bulan Mei 2015 dengan tuduhan menjadi mucikari seÂjumlah artis. Tak tanggung-tangÂgung, artis yang ditawarkan RobÂbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.
Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang diÂtawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostiÂtusi artis itu.
Dalam kasus muncikari tersebut, Robbi didakwa melÂanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penÂjara selama 1 tahun 4 bulan.